Terkait Program Pemerintah Yang Menggratiskan Air, Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Melakukan Sidak

Terkait Program Pemerintah Yang Menggratiskan Air, Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Melakukan Sidak

Indonesiainteraktif.com -  Komisi III DPRD Kota Bengkulu melaksanakan inspeksi mendadak  terkait program pemerintah yang menggratiskan air kepada masyarakat kategori 2A. (29/05/2020).

Pengecekan tersebut untuk memastikan kebijakan Walikota Bengkulu yang menggratiskan air kepada pelanggan PDAM selama Pandemi Covid-19 benar-benar terealisasikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dikatakan Dediyanto, beberapa bulan yang lalu ia bersama rekan-rekan komisi III Herimanto, dan Bahyudin Basra sempat berkunjung ke kantor PDAM Kota Bengkulu terkait dengan rencana penggratisan PDAM di Kota Bengkulu bagi masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Saya sudah tanya kepada salah satu pelanggan PDAM, Pak Gito terkait dengan sticker penggratisan, apakah hanya sekedar ditempel saja, atau memang ada manfaatnya,” ujar Dediyanto.

"Ternyata memang betul, tambah Dediyanto, Pak Gito menjelaskan bahwa program ini memang ada, terhitung dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei ini sudah digratiskan, akan tetapi karena di bulan-bulan sebelumnya ada yang menunggak, jadi memang harus tetap dibayar,” ungkap Dediyanto.

Ia melanjutkan, selaku dari komisi III DPRD Kota Bengkulu, ia minta agar program ini tetap berlanjut sampai Maret 2021 mendatang.

“Berdasarkan keterangan dari warga program ini sangat membantu dan meringankan beban mereka selama pandemi Covid-19, sehingga uang untuk pembayaran PDAM seperti biasanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,” tutup Dediyanto. (Adv/AA/)