SKCK Salah Satu Syarat Untuk Melamar Pekerjaan

SKCK Salah Satu Syarat Untuk Melamar Pekerjaan, Sabtu 06-05-2023 (Foto : Fakrudin)

IndonesiaInteraktif.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat yang sangat penting untuk melamar pekerjaan atau hal-hal lainnya. Untuk di Kabupaten Bengkulu Tengah, pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polres Bengkulu Tengah.

Jika syarat-syarat pembuatan SKCK sudah lengkap, prosesnya pun tentu sangat mudah dan cepat. 

Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah, Iptu Joni Karter melalui Kasi Humas Aiptu Andri Solpi menjelaskan, pihaknya saat ini membuka pelayanan pembuatan SKCK dari hari senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 Wib, sedangkan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 Wib. 

"Untuk biaya pembuatan SKCK sesuai aturan itu sebesar Rp 30 ribu, dan bisa dibayarkan ke petugas pelayanan," ujar Andri, Sabtu (6/5/2023). 

Disaat ramai, pembuatan SKCK di Polres Bengkulu Tengahbisa mencapai 100 hingga 150 orang per hari. 

"SKCK ini juga bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis enam bulan, bisa digunakan untuk melamar pekerjaan, daftar sekolah hingga daftar menjadi anggota polisi," ungkapnya. (RGT)

Editor : Rindu Pinem