Indonesiainteraktif.com, Rejang Lebong -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong menargetkan sekurangnya 48.500 warga di Kabupaten Rejang Lebong memiliki identitas digital pada tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penerapan program identitas digital dalam 15 kecamatan.
"Kita menargetkan sampai dengan akhir tahun nanti warga Kabupaten Rejang Lebong sudah memiliki identitas digital ini sebanyak 48.500 jiwa atau 25 persen dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik," ungkapnya, Rabu (01/03/2023).
Dia menjelaskan, penerapan program KTP digital tersebut mulai dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal 2023 lalu termasuk di wilayah itu.
Untuk tahap penerapan identitas digital ini, kata dia, akan dilakukan kepada kalangan aparatur negeri sipil (ASN) tersebar dalam berbagai OPD di Kabupaten Rejang Lebong.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang akan mengikuti program identitas digital ini pertama harus mengunduh aplikasi identitas digital melalui handphone masing-masing, kemudian melakukan registrasi menggunakan akun email yang masih aktif, selanjutnya melakukan scan barcode dan scan wajah di dinas dukcapil setempat.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan rekam data KTP elektronik (KTP-el) agar segera mendaftarkan diri pada program identitas digital yang tengah dilakukan pihaknya itu sehingga nantinya akan memudahkan pelayanan yang akan dinikmati masyarakat.
Sementara itu jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan rekam data KTP-el saat ini mencapai 194.000 jiwa lebih atau 92 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 209.057 jiwa.
Sedangkan untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong tercatat masih ada 15.000 jiwa lebih sehingga menjadi sasaran perekaman data oleh pihaknya yang dilakukan dengan sistem jemput bola. (TRA)