
IndonesiaInteraktif.com, JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di JW Marriott Hotel Jakarta berlangsung sukses dan khidmat. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan PERADI PROFESIONAL, khususnya dalam memperkuat konsolidasi organisasi advokat di tingkat daerah.
Pelantikan ini mendapat perhatian karena DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta tercatat sebagai salah satu DPD yang pertama dilantik. Kehadirannya diharapkan menjadi pemacu bagi terbentuknya kepengurusan PERADI PROFESIONAL di berbagai daerah di Indonesia.
Kesuksesan proses pembentukan hingga pelantikan kepengurusan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan dorongan Dewan Pembina PERADI PROFESIONAL DPD DKI Jakarta, Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H. Sejak awal, Misyal turut memberikan gagasan, semangat, dan dukungan terhadap proses penguatan organisasi hingga terbentuknya kepengurusan DPD DKI Jakarta.
Dalam pandangannya, keberadaan organisasi advokat tidak semata-mata ditentukan oleh struktur kepengurusan, tetapi juga oleh sejauh mana organisasi mampu membangun profesionalitas, integritas, kemandirian, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan kepentingan masyarakat.
Misyal mendorong jajaran pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta agar menjadikan momentum pelantikan sebagai awal untuk bekerja secara konkret, membangun organisasi yang solid, sekaligus menjaga marwah dan kehormatan profesi advokat.
“Pelantikan adalah awal dari sebuah amanah. Yang paling penting setelah pelantikan adalah bagaimana seluruh pengurus bekerja, menjaga kehormatan profesi, membangun organisasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia,” ujar Misyal.
Menurutnya, DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta memiliki posisi strategis karena berada di ibu kota negara sekaligus menjadi salah satu pusat aktivitas hukum, pemerintahan, bisnis, dan masyarakat. Karena itu, kepengurusan yang baru dilantik dituntut mampu menunjukkan kualitas organisasi melalui program yang terukur dan berorientasi pada kepentingan profesi serta masyarakat.
Pelantikan tersebut juga diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni organisasi. Sejumlah agenda strategis dapat dikembangkan, antara lain peningkatan kapasitas dan kompetensi advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penguatan bantuan hukum bagi masyarakat, serta peningkatan peran advokat dalam memberikan pemikiran dan kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.
PERADI PROFESIONAL Dinilai Punya Potensi Menjadi OA Besar
Perkembangan PERADI PROFESIONAL juga mendapat apresiasi dari Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus. Ia menilai perkembangan organisasi tersebut cukup progresif dan menunjukkan kemampuan melakukan konsolidasi dalam waktu relatif singkat.
“Saya mengikuti proses pembentukan PERADI PROFESIONAL. Menurut saya, pergerakannya sangat progresif dalam menjalankan program organisasi. Hanya dalam hitungan bulan, PERADI PROFESIONAL telah memiliki pengurus di puluhan provinsi,” ungkap Firdaus.
Firdaus menilai langkah PERADI PROFESIONAL dalam memperluas jaringan organisasi di berbagai daerah merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Menurutnya, semakin luas jaringan organisasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan profesionalitas advokat.
“Selain itu, PERADI PROFESIONAL dalam upaya meningkatkan kualitas advokat di tanah air juga telah menjalin kerja sama dengan ratusan perguruan tinggi di Indonesia untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA),” katanya.
Menurut Firdaus, penguatan pendidikan profesi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kualitas advokat Indonesia. Selain pengembangan kompetensi, ia juga menilai penguatan bantuan hukum kepada masyarakat merupakan bagian penting dari keberadaan organisasi advokat.
“Dengan perkembangan organisasi yang sangat cepat, ditambah dengan program pendidikan dan penguatan bantuan hukum, saya optimistis dalam beberapa tahun ke depan PERADI PROFESIONAL dapat menjadi salah satu Organisasi Advokat (OA) terbesar di tanah air,” tegas Firdaus.
Bukan Sekadar Besar, tetapi Profesional dan Berintegritas
Optimisme tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi PERADI PROFESIONAL untuk membuktikan bahwa pertumbuhan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas.
Besarnya organisasi tidak hanya diukur dari jumlah kepengurusan di daerah, tetapi juga dari kualitas advokat, kepatuhan terhadap kode etik, integritas pengurus, independensi organisasi, serta kontribusinya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031, perjalanan organisasi memasuki fase baru. Tantangan berikutnya adalah bagaimana kepengurusan mampu menerjemahkan semangat pelantikan menjadi program kerja yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Dukungan para pembina, konsolidasi organisasi, penguatan pendidikan profesi, serta keterlibatan aktif dalam pemberian bantuan hukum diharapkan menjadi fondasi bagi PERADI PROFESIONAL untuk terus berkembang dan mengambil peran lebih besar dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Pelantikan DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta pun menjadi simbol dimulainya kerja panjang untuk membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, mandiri, dan berpihak pada tegaknya keadilan serta supremasi hukum.