Maling Iphone, Pemuda Kandang Limun Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku

Indonesiainteraktif.com – Pemuda Kandang Limun HB (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Penahanan ini dikarenakan pelaku telah membobol rumah salah satu mahasiswa yang tak lain dilingkungan pelaku tinggal.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH pelaku melancarkan aksinya pada ksmis 11 maret 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci kemudian pelaku mengambil 3 (tiga) unit HP milik korban yang berada disamping korban tidur, lalu membawanya pergi, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Image removed.

“Saat pelaku sedang berada dikontrakan kawannya yang berada di jalan juwita kel. Kandang limun kec. Muara Bangkahulu, dan pada hari jum’at tanggal 12 Maret 2021 sekira jam 15.00 WIB unit res Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka,' ungkap Kabid Humas.

Sementara itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit HP merk IPhone 6 dan 1 (satu) unit HP vivo Y 12 warna biru.