IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu Tengah -- KPU Bengkulu Tengah, mengumumkan pendaftaran untuk posisi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Komisioner KPU bengkulu tengah Alexander S.T menjelaskan bahwa pendaftaran KPPS ini merupakan peluk bagi warga Benteng turut berkontribusi dalam menjaga integritas pemilihan. KPPS ini menjalankan tugas sebagai pelaksana pemungutan suara di tingkat tempat pemungutan suara.
"Pendaftaran mulai dibuka tanggal 17 September hingga 28 September 2024. Dibutuhkan KPPS untuk 217 TPS yang tersebar di 11 kecamatan" Ungkap Alexander.
Alexander menjelaskan rincian gaji untuk petugas KPPS. Gaji tergantung posisi. Ketua KPPS Rp 900 ribu, Anggota KPPS Rp 850 ribu, serta satlinmas Rp 650 ribu. Setiap TPS akan memiliki 7 anggota KPPS.
" Kami berharap banyak warga bengkulu tengah yang turut mendaftar untuk berpartisipasi dalam pilkada 2024" Jelas Alexander.
Penulis : Danie Setiawan, S.H., M.H.
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA.