Indonesiainteraktif.com – Rapat paripurna mendengarkan pandangan 10 fraksi DPRD Kabupaten Seluma, di pimpin oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyanto Andesca, S.Sos, wakil 1 Sugeng Zonnrio serta 19 Angota DPRD lainnya. (16/06/2020)
Turut hadir mewakilan Pemerintahan Wakil Bupati Kabapaten Seluma Drs Suparto
Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma disetujui 10 fraksi DPRD Seluma dengan beberapa catatan untuk dibahas selanjutnya.
Keempat Raperda itu yaitu :
1. Raperda tentang pokok pokok bahasan pengolahan barang milik daerah,
2. Raperda tentang pedoman pengolahan ke uangan,
3. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah,
4. Raperda no 6 THN 2011 rentang tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup perusahaan. (Adv/AA)