Prabowo Subianto Calon Presiden dari Partai Gerindra Terima Empat Bintang Tanda Kehormatan Dari Negara

Menhan RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purn Prabowo Subianto, menerima pemberian tanda kehormatan empat bintang sekaligus sebagai penghargaan dari negara pada hari Kamis (29/9/2022) (YJAP/HRX)

 

Indonesiainteraktif.com, Jakarta -- Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purn Prabowo Subianto, menerima pemberian tanda kehormatan empat bintang sekaligus sebagai penghargaan dari negara pada hari Kamis (29/9/2022).

Bintang yang diberikan oleh negara kepada Prabowo Subianto melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut adalah Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jala Sena Utama dan Bintang Swa Buana Utama.

Empat bintang yang diberikan kepada Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Rapublik Indonesia sebagai penghargaan yang berjasa besar di bidang pembangunan TNI dengan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Penganugerahan tanda kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut merupakan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah banyak memberikan perubahan dalam berbagai macam aspek dilingkungan TNI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Anggota TNI  yang mendarma baktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan.

Apa yang telah diraih Prabowo Subianto tersebut membuat bangga semua anggota Partai Gerindra termasuk anggota Partai Gerindra Provinsi Bengkulu. Bahkan Suharto Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu ikut pula berkomentar.

”Begitu bayak jasa Pak Prabowo kepada bangsa dan negara dan ini sudah diakui oleh semua orang. Bahkan jika nanti Pak Prabowo menjadi Presiden maka apa yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi akan akan diteruskan oleh Pak Prabowo,” kata Suharto.(HRX).

 

Prabowo Subianto

Menhan RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purn Prabowo Subianto, menerima pemberian tanda kehormatan empat bintang sekaligus sebagai penghargaan dari negara pada hari Kamis (29/9/2022) (YJAP/HRX)