Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia pada periode 1-31 Agustus 2023. Hal ini diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, sebagai tindaklanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-523/M/S/TU.00.04.06/2023 tanggal 13 Juni 2023 dengan beberapa poin penting.
Melalui langkah ini, pemasangan bendera Sang Saka Merah Putih diharapkan dapat mengingatkan akan perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dengan mengibarkan bendera merah putih, masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana penghormatan terhadap pahlawan masa lalu yang berjuang untuk kemerdekaan yang dinikmati saat ini. Selain itu, diharapkan juga agar masyarakat yang telah menikmati hasil perjuangan tersebut dapat mengisi kemerdekaan RI dengan semangat yang tinggi.
Kota Bengkulu, yang dikenal dengan julukan "Kota Merah Putih", juga berperan dalam kemerdekaan Indonesia. Bendera merah putih pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati, putri Kota Bengkulu. Oleh karena itu, Kota Bengkulu dengan bangga disebut sebagai Kota Merah Putih.
Semangat ini diharapkan dapat diwariskan kepada generasi muda, sehingga mereka dapat mengenang, mengetahui, dan mencintai perjuangan para pahlawan serta mencintai tanah air. Penting bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga semangat kemerdekaan, terutama dengan mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI.
"Perjuangan itu harus disampaikan kepada generasi ke depan sehingga mereka mencintai tanah air. Maka itu saya ajak seluruh lapisan sama-sama mengibarkan bendera sang saka merah putih. Mari kita sukseskan dan buktikan bahwa Kota Bengkulu ini sebagai Kota Merah Merah Putih," ungkap Wawali Dedy, pada Senin (31/7/2023).
Penulis : Andre Putra
Editor : Daddy