IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Pasca Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar mutasi dan rotasi sebanyak 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi pihaknya memberikan dukungan atas mutasi jabatan terhadap 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu tersebut.
"Dalam hal mutasi dan rotasi jabatan ini bisa saja alasannya bersifat penyegaran, karena pejabat bersangkutan sudah menjabat 5 tahun atau lebih pada instansi tertentu," beber Edwar. (12/03/2024).
Dilanjutkan Edwar, apapun upaya yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Bengkulu, seperti memutasi 13 pejabat OPD dimana mutasi jabatan bersifat rolling atau memindahkan seorang pejabat yang setara dengan jabatan sebelumnya harus didukung demi meningkatkan kinerja dari OPD tersebut.

"Tentunya mutasi jabatan yang dilakukan pihak eksekutif akan selalu didukung pihak legislatif dalam hal ini DPRD, asalkan tidak mengangkangi aturan yang berlaku. Apalagi itu dilakukan untuk memenuhi target program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang tertuang dalam visi dan misinya," ujar Edwar.
Kemudian ditambahkan Edwar, jika mutasi dilakukan alasanya untuk mencapai target pihaknya sangat mendukung, karena memang banyak juga program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang belum tercapai.
"Ada 18 program prioritas dan 68 program unggulan, diantaranya, pembangunan stadion mini di seluruh wilayah kecamatan dalam Provinsi Bengkulu, dimana yang baru terbangun sebanyak 10 unit,” demikian Edwar Samsi. (Adv)