Pelaku Curanmor Melawan Saat Diamankan, Polisi Berikan Tindakan Tegas Terukur

Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan dua orang Pria inisial RR (22) dan BB (19) asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Dok/Indoaktif/ii-BK)

Indonesiainteraktif.com, Kepahiang - Terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua orang Pria inisial RR (22) dan BB (19) asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dini hari tadi Jumat (25/02/2022) diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

“Melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) saat akan diamankan, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Doni Juaniasyah, SM, memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang terduga pelaku,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangan tertulis.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Kepahiang dimana terakhir Desa Tebat Monok pada hari Rabu tanggal 16 Februari yang lalu tambahnya.

Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang. (Indoaktif/ii-BK)