Indonesiainteraktif.com, Jakarta -- Walapun Lesti Kejora pada Kamis, (13/10/2022) sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun Rizky Billar tidak bisa bebas begitu saja. Ada mekanisme yang harus diselesaikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Humas), Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Rizky Billar tidak bisa langsung bebas begitu saja.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Kombes Pol E Zulpan kepada pihak media, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyampaikan ada mekanisme hukum yang harus dijalankan terlebih dahulu. Ia menjelaskan kalau penetapan tersangka hingga penahanan kepada Billar adalah tindak lanjut atas laporan yang dibuat Lesti. Semua hal itu dilakukan sesuai proses hukum yang ada.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kami hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," ujarnya.
Kepada pihak media Zulpan menyampaikan jika pencabutan laporan ini harus dilakukan melalui gelar perkara terlebih dahulu. Sehingga keputusan itu sepenuhnya jadi wewenang penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkas Zulpan.
Dalam kasus KDRT ini, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan terjadi terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu, (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Peristiwa KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar diduga berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.
Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar melakukan kekerasan kembali yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sampai lebam.
Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. Ia sementara waktu akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan hingga berkasnya diserahkan kepada pihak kejaksaan. (HIK/HRX).