IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu Utara -- Dalam setiap paripurna apapun agendanya, DPRD Bengkulu Utara (BU) selalu menyampaikan catatannya pada kinerja pemerintah daerah baik dari pengawasan yang dilakukan maupun adanya laporan masyarakat dari DPRD. Hal ini selalu menjadi catatan dalam paripurna yang disampaikan dalam tanggapan fraksi atas pembahasan yang dilakukan.
Karena DPRD berhak menyampaian pertanyaan atau catatan pada pemerintah atas temuan DPRD. Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH penyampaian catatan, tanggapan hingga kritikan dari DPRD pada pemerintah daerah tidak terbatas oleh suatu kegiatan. DPRD memiliki hak menyampaikan pada pemerintah daerah.
“Sehingga memang dalam setiap paripurna, kalau kita dengar masing-masing fraksi kerap memberikan tanggapan pada banyak hal. Karena memang hal itu bagian dari hak DPRD,” terangnya.
Pemkab BU juga diminta untuk memperhatikan apa yang menjadi catatan DPRD agar dituntaskan dengan cepat. Karena apa yang disampaikan oleh DPRD merupakan kondisi terkini oleh masyarakat yang diterima oleh DPRD.
“Karena dalam Paripurna, hadir Bupati atau Wakil Buapti juga kepala OPD. Sehingga kita harapkan bisa langsung muncul kebijakan yang menyadar pada masalah yang ada ,” terangnya.
Apa yang sudah disampaikan DPRD juga akan terus dipantau oleh DPRD apakah memang dilaksanakan penyelesaian masalah. Sehingga hal ini tidak menjadi formalitas namun benar-benar menjadi prioritas untuk dituntaskan.
“Apalagi keluhan masyarakat yang sifatnya membutuhkan kebijakan cepat. Hal ini harus benar-benar diperhatikan dan menjadi prioritas,” pungkas Sonti.
Penulis : Andre
Editor : Daddy