DPRD Bengkulu Bahas Raperda APBD Perubahan 2025, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025). Foto : Arista / IndonesiaInteraktif.com

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, selaku perwakilan pemerintah provinsi, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Intinya satu, agar segera terserap agar perputaran ekonomi berjalan,” ujar Mian dalam rapat tersebut.

Ia mengakui, masih ada sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. Namun, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk merealisasikannya secara bertahap pada periode berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) untuk penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemprov Bengkulu berharap, fokus pembangunan infrastruktur dalam APBD Perubahan 2025 dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat perputaran ekonomi di daerah. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong kemajuan Bengkulu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.(Adv)