BKN Kembali Memperpanjang Masa Pendaftaran PPPK Khusus Guru Tahun 2023

BKN Kembali Memperpanjang Masa Pendaftaran PPPK Khusus Guru Tahun 2023 (Photo : Ilustrasi)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru tahun 2023. Perpanjangan masa pendaftaran itu dibuka hingga tanggal 11 Oktober 2023. Hal itu berdasarkan surat dari BKN nomor :9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023.

Isinya sebagai berikut ” Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir.

Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.”

Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari BKN melalui surat terkait perpanjangan masa pendaftaran PPPK. Maka dari itu bagi peserta yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Benteng masih bisa mendaftar. Begitu juga bagi peserta yang sudah mendaftar namun belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit, masih bisa menyelesaikan proses pendaftaran.

“Dari surat yang disampaikan BKN, perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan dikarenakan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023,” bebernya.

Untuk masa seleksi adminitrasi juga sedikit mengalami perubahan yakni dari tanggal 20 September hingga 14 Oktober. “Begitu juga dengan pengumuman hasil seleksi adminitrasi, yakni dari tanggal 15 oktober hingga 18 oktober,” Tutup Lipi.

Penulis : Andre

Editor : Daddy