Indonesiainteraktif.com, Jakarta -- Harusnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora pada Rabu, (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan sudah selesai dengan “happy ending” tetapi penyidik tetap melakukan penahanan terhada Rizky Billar
Pastinya penyidik tidak asal melakukan penahanan. Pasti ada alasan tertentu yang berlandaskan hukum dan demi kebaikan Lesti Kejora juga.
Sebelumnya Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel mengatakan bahwa Lesti Kejora sempat menangis dan memohon agar suaminya tidak ditahan.
“Sebelum pengumuman ditahan, sudah berulang kali ditelpon minta jangan ditahan,” kata Horma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum’at lewat tengah malam (14/12/2022).
Hotma Sitompoel sempat menyayangkan tindakan tindakan polisi tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Apalagi sudah dilakukan perdamaian dan pencabutan laporan polisi oleh Lesti Kejora.
Ternyata pihak penyidik Polres Jakarta Selatan punya alasan tersendiri demi kebaikan Lesti Kejora sendiri.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Rizki Billar.
“Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya adalah agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (HIX/HRX).