Arief Budiman, Ketua KPU-RI.
Indonesiainteraktif.com - Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia positif Covid-19. Saat ini beliau sedang menjalani karantina mandiri di rumah.
Kronologis kasus Covid-19 yang menimpa Arief adalah sebagai berikut : pada tanggal 16 September 2020 Arief melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Lalu sebagai syarat masuk ke Istana Bogor untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September maka pada tanggal 17 September malam hari, Arief melakukan tes swab, dengan hasil positif, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/9/2020).
Ketua KPU Pusat itu mengatakan, kehadirannya dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU lainnya.
"Tanggal 18 dini hari saya sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," kata Arief.
Akibat Arief Positif Covid-19, Seluruh Orang Yang Berada di Rumah Dinas KPU di Tes Swab
Menurut Ketua KPU Pusat itu, pada tanggal 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di Rumah Dinas KPU.
"Termasuk saya melakukan tes ulang," kata anggota KPU Jawa Timur dua periode itu.
"Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia," tandas Mantan Komisioner KPU Jawa Timur itu.
(II/KBJak/KB)