IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Rencana pengalihan fungsi gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu yang baru patut mendapat perhatian dan dukungan. Langkah ini bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan, melainkan juga membuka peluang untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat identitas Kota Bengkulu sebagai kota pusaka dan tujuan wisata sejarah.
Gedung megah yang berada di kawasan Kota Tua Bengkulu tersebut memiliki nilai strategis. Lokasinya persis di depan Benteng Marlborough, salah satu bangunan peninggalan sejarah paling dikenal di Bengkulu, serta berdekatan dengan kawasan Tapak Paderi dan Kampung Cina.
Saat ini, gedung eks Mess Pemda yang sempat terbengkalai itu sedang dalam proses hibah dan direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi kantor pemerintahan Kota Bengkulu. Jika rencana tersebut dapat diwujudkan melalui prosedur yang sesuai, gedung ini berpotensi menjadi simbol baru pelayanan publik sekaligus pintu masuk penataan kawasan Kota Tua.
Mengapa Kantor Wali Kota Perlu Dipindahkan?
Ada sejumlah alasan yang layak dipertimbangkan Pemerintah Kota Bengkulu dalam rencana pemindahan kantor wali kota ke gedung eks Mess Pemda di Malabero.
Pertama, mengoptimalkan aset yang sudah tersedia.
Gedung yang sempat terbengkalai tentu perlu mendapatkan perhatian agar tidak terus kehilangan fungsi dan manfaat. Apabila hasil kajian teknis menyatakan bangunan tersebut layak digunakan, pemanfaatannya sebagai kantor wali kota dapat menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat sosial.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memikirkan pembangunan gedung baru, tetapi juga mempertimbangkan pemanfaatan aset yang sudah ada. Pendekatan ini perlu disertai audit kondisi bangunan, perhitungan biaya renovasi, dan kajian efisiensi anggaran agar keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat.
Kedua, menghadirkan pusat pemerintahan di kawasan bersejarah.
Keberadaan Kantor Wali Kota di kawasan Kota Tua dapat menciptakan hubungan yang lebih erat antara penyelenggaraan pemerintahan, pelestarian sejarah, dan pengembangan pariwisata.
Benteng Marlborough, Tapak Paderi, dan Kampung Cina merupakan kawasan yang memiliki karakter historis dan daya tarik tersendiri. Kehadiran kantor pemerintahan di dekat lokasi tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas kawasan, menarik kunjungan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kota Tua tidak seharusnya hanya menjadi tempat yang dikunjungi wisatawan sesekali. Kawasan ini dapat berkembang menjadi ruang kota yang hidup, tertata, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemindahan kantor wali kota berpotensi meningkatkan mobilitas pegawai, masyarakat yang mengurus pelayanan administrasi, serta aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Warung makan, usaha kuliner, toko suvenir, jasa transportasi, dan berbagai usaha lokal dapat memperoleh peluang baru apabila kawasan ditata dengan baik.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak akan muncul secara otomatis. Pemerintah perlu menyiapkan penataan parkir, akses jalan, jalur pejalan kaki, penerangan, kebersihan, serta ruang usaha yang tertib agar aktivitas pemerintahan tidak justru menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keempat, mendekatkan pelayanan publik dengan kawasan strategis kota.
Kantor wali kota bukan sekadar gedung tempat kepala daerah bekerja. Kantor tersebut merupakan pusat koordinasi birokrasi, pengambilan keputusan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, lokasi baru harus mampu mendukung pelayanan yang mudah dijangkau, ramah bagi penyandang disabilitas, memiliki fasilitas yang memadai, serta memenuhi kebutuhan pegawai dan masyarakat.
Jika gedung eks Mess Pemda memenuhi persyaratan tersebut, pemanfaatannya dapat menjadi pilihan yang patut diperhitungkan dalam pembenahan pusat pemerintahan Kota Bengkulu.
Kelima, membangun identitas Kota Bengkulu yang berakar pada sejarah.
Kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki bangunan modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga dan memanfaatkan warisan sejarahnya.
Menempatkan pusat pemerintahan di kawasan Kota Tua dapat menjadi pesan bahwa pembangunan tidak harus menghapus masa lalu. Sebaliknya, sejarah dapat menjadi modal untuk membangun masa depan.
Dengan penataan yang terintegrasi, kawasan Malabero, Benteng Marlborough, Tapak Paderi, dan Kampung Cina berpotensi menjadi satu kesatuan kawasan pemerintahan, wisata sejarah, kebudayaan, dan ekonomi kreatif.
Jangan Sampai Pemindahan Hanya Memindahkan Gedung
Meski memiliki sejumlah potensi, rencana pemindahan Kantor Wali Kota Bengkulu harus dilaksanakan secara terukur dan transparan.
Proses hibah aset perlu diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan kejelasan status kepemilikan, administrasi, dan tanggung jawab pengelolaan. Pemerintah juga perlu memastikan kelayakan struktur bangunan, kebutuhan renovasi, kapasitas ruang kerja, sistem keamanan, serta ketersediaan sarana pelayanan publik.
Kajian mengenai biaya pemindahan dan operasional juga penting dilakukan. Jangan sampai pemanfaatan gedung lama justru menimbulkan pengeluaran yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Selain itu, penataan kawasan harus melibatkan masyarakat setempat, pelaku usaha, pemerhati sejarah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan begitu, rencana tersebut tidak hanya menguntungkan birokrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi warga.
Malabero Bisa Menjadi Wajah Baru Kota Bengkulu
Jika dikelola secara serius, gedung eks Mess Pemda di Malabero dapat menjadi lebih dari sekadar kantor wali kota. Bangunan itu berpotensi menjadi titik awal penataan kawasan Kota Tua yang selama ini menyimpan kekayaan sejarah dan peluang pengembangan ekonomi.
Bayangkan sebuah kawasan yang memiliki kantor pemerintahan representatif, bangunan bersejarah yang terawat, ruang publik yang nyaman, kawasan kuliner yang tertib, serta akses wisata yang saling terhubung.
Kondisi tersebut dapat memperkuat citra Bengkulu sebagai kota yang menghargai sejarah sekaligus berorientasi pada masa depan.
Karena itu, rencana pemanfaatan gedung eks Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu patut dibahas secara terbuka, berdasarkan kajian yang objektif, dan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar di mana wali kota berkantor, melainkan bagaimana keputusan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan aset daerah, menghidupkan Kota Tua, dan membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat Bengkulu.
Gedung boleh lama, tetapi manfaatnya harus baru. Kawasan bersejarah boleh menyimpan masa lalu, tetapi harus menjadi bagian dari masa depan Kota Bengkulu.
Ditulis Oleh :
Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.