Indonesiainteraktif.com, Riau - Dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II (Januari-April) tahun Sidang Ke 2 tahun 2020-2021 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III (Mei-Agustus) tahun Sidang Ke 2 tahun 2020-2021, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Hardianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (03/05/21).
Mengawali rapat, Hardianto mengatakan dengan telah ditutupnya masa sidang II ini merupakan langkah awal dewan untuk mengerjakan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada masa persidangan III tahun sidang ke 2 (2020-2021).
Lanjutnya, dengan berakhirnya masa persidangan II (Januari-April) tahun sidang ke 2 (2020-2021), pihaknya mengungkapkan rasa bangga kepada sejumlah anggota dewan karena telah mendapatkan banyak hal dimasa sidang II tersebut.
"Untuk itu pada kesempatan ini izinkan kami selaku Pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan penghargaan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau atas capaian tugas-tugas kedewanan yang telah dilaksanakan pada masa sidang II (Januari-April) tahun sidang ke 2 (2020-2021)," katanya.
Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, ia mengatakan anggota DPRD Provinsi Riau masih dapat melaksanakan fungsi dan tugas kedewanan secara maksimal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Semoga ditahun ini kita dapat meningkatkan kinerja dan hasil capaian dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas," ujarnya.(II/Adv)