DPRD Kabupaten Seluma Bahas Akses Jalan Tiga Desa yang Masuk Kawasan Hutan Lindung

DPRD Kabupaten Seluma Bahas Akses Jalan Tiga Desa yang Masuk Kawasan Hutan Lindung

Indonesiainteraktif.com, Seluma - DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan pembangunan/peningkatan jalan akses menuju Desa Talang Empat,Sinar Pagu,dan Desa Lubuk Resam yang selama ini terkendala karena masuk dalam kawasan hutan lindung, Kamis (07/01/21).

RDP yang dimulai sekitar Pukul 10:00 WIB, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi S.Sos, MM dan dihadiri oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Kenedi SH,MH, Waka Satu, Ketua dan Anggota Komisi Dua DPRD Seluma, Pihak BKSDA Bengkulu, Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Seluma, Kadis Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Seluma, serta Kepala Desa (Kades) Talang Empat, Sinar Pagi,dan Lubuk Resam. 

Persoalan ini bermula dari lokasi Desa Talang Empat, Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara karena selama ini berada di kawasan hutan Lindung HPT Bukit Badas, secara Administrasi Desanya sudah dienclave, tapi jalan yang menjadi akses menuju tiga Desa tersebut masih berada di dalam kawasan hutan lindung.

RDP yang dimulai sekitar Pukul 10:00 WIB, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi S.Sos, MM dan dihadiri oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Kenedi SH,MH, Waka Satu, Ketua dan Anggota Komisi Dua DPRD Seluma, Pihak BKSDA Bengkulu, Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Seluma, Kadis Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Seluma, serta Kepala Desa (Kades) Talang Empat, Sinar Pagi,dan Lubuk Resam. 

Persoalan ini bermula dari lokasi Desa Talang Empat, Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara karena selama ini berada di kawasan hutan Lindung HPT Bukit Badas, secara Administrasi Desanya sudah dienclave, tapi jalan yang menjadi akses menuju tiga Desa tersebut masih berada di dalam kawasan hutan lindung 

"Desa Talang Empat, Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam juga Desa Sekalak itu sudah enclave baru Desanya, sementara yang kita ketahui di dalamnya banyak sekali potensi wisata seperti air terjun, sumber air panas, aliran arum jeram dan lain-lain yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat", ujar Syaifullah. 

Hal Senada juga dipaparkan oleh Kepala Seksi Konsevasi Wilayah Dua BKSDA Bengkulu, Mariska Tarantona.

"Memang secara aturan Desa Talang empat, Sinar Pagi dan Lubuk Resam statusnya sudah enclave, dan SK enclave sudah keluar, artinya secara aturan tiga Desa ini sudah keluar dari kawasan hutan lindung, namun yang jadi kendala adalah jalan menuju Ke tiga Desa tersebut itu masih berada di dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa  ditingkatkan/dibangun", kata Mariska. 

"Namun ini sebenarnya ada solusinya, yaitu, silahkan Pihak Dinas Teknis terkain yang ingin melakukan peningkatan atau pembangunan jalan mengajukan permohonan kerjasama ke Kementrian Lingkungan Hidup, bila nanti izin kerjasamanya sudah keluar baru bisa dilakukan peningkatan atau pembangunan jalan tersebut", tutur Mariska. 

Di sisi lain, selaku Senator sekaligus Anggota DPD RI, Bang Ken (Sapaan Akrab untuk Ahmad Kenedi) memberikan saran kepada pihak Pemda Seluma untuk segera membentuk team kusus guna penanganan permasalahan infrastruktur jalan menuju tiga Desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan lindung tersebut agar persoalan ini cepat selesai dan bisa segera diambil langkah-langkah kongrit guna mengoptimalkan pembangunan dan pengembangan potensi-potensi wisata yang ada di tiga Desa tersebut menjadi destinasi yang mampu memberiksn dampak positif, terutama bagi warga masyarakat sekitar. (adv)