Cepat Tanggap, Dishub Provinsi Bengkulu Perbaiki Lampu Merah yang Mati

Cepat Tanggap, Dishub Provinsi Bengkulu Perbaiki Lampu Merah yang Mati

Indonesiainteraktif.com - Mendapati laporan dari masyarakat bengkulu soal adanya lampu merah yang mati di simpang empat hibrida dan panorama, Dinas Perhubungan Provinisi Bengkulu merespon cepat untuk memperbaikinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Darpinuddin mengatakan dalam APBD-P ini, anggaran perbaikan untuk lampu merah yang mati sudah menjadi prioritas dari Dishub sendiri.

"Jika ada lampu merah yang mati tentu akan kita respon cepat, dan segera memperbaikinya," ujarnya di Kantor Dishub Provinsi Bengkulu, Senin (2/11/2020).

Lanjutnya, memang ada di sejumlah simpang jalan di Kota Bengkulu bukan menjadi wewenangnya untuk memperbaiki lampu jalan.

"Untuk wewenang Dishub Provinsi sendiri diantaranya, Simpang Empat kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Simpang Empat Pantai Panjang, Simpang SLB, Simpang Empat Hibrida, Simpang 3 Brimob, dan Simpang Empat SDN 5 dan masih ada lagi," ungkap mantan Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda Provinsi Bengkulu ini.

"Kita berharap kepada masyarakat jika ada lampu merah yang mati untuk bisa segera dilaporkan," tutupnya.(Adv/AA)