Tersangka Korupsi 11 Milyar Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron saat diperiksa penyidik
Tersangka Korupsi 11 Milyar Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron saat sampai ke gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Indonesiainteraktif.com - Suka merekayasa orang agar masuk penjara, Mufran Imron tersangka koruptor legendaris 11 Milyar dana hibah KONI Provinsi Bengkulu asal Seluma ahirnya ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu di Hotel dan Apartemen Aston Titanium Square Jakarta.
“Tersangka kami tangkap di Hotel dan Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Jum’at tanggal 05 mei 2021 sekira pukul 01.15 Wib,” jelas Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu saat dihubungi pewarta.
Ada cerita lucu dibalik penangkapan tersangka koruptor legendaris asal Seluma Mufran Imron. Cerita ini kami dapatkan dari seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Mufran yang tegar dan kuat serta selalu merasa hebat menangis tersedu saat ditanya penyidik tersebut saat mau diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jum’at (7/5/2021). Entah menangis karena merasa sedih, menyesal atau modus hanya Mufran yang tahu.
“Iya Bang, setelah sampai di ruang Ditrekrimsus Polda Bengkulu, Mufran nangis saat akan diperiksa penyidik,” ujar Penyidik yang tidak disebutkan namanya ini.
Menangisnya Mufran sempat membuat heran pewarta, bahkan pewarta telah mengajukan diri untuk mewawancarainya namun sampai sejauh ini beliau belum bisa ditemui ujar penyidik tersebut.
“Belum bisa dihubungi Bang, karena kita akan gali dulu informasi dari beliau,” ujar penyidik tersebut.
Seperti diketahui, di tangan Mufran dengan berbagai rekayasanya, banyak putra terbaik Kabupaten Seluma terpenjara. Entah apa yang dicari Mufran dalam hidupnya. Apakah beliau tidak takut perilaku buruk beliau akan berimbas kepada anak dan keturunannya.
Salah seorang korban Mufran, AH mantan pejabat eselon 2 di Pemkab Seluma berucap syukur atas ditangkapnya sang koruptor legendaris ini. “Alhamdulillah Pak, banyak jemo Seluma yang terpenjara oleh beliau. Kini baru tahu ada pembalasan dari Allah. Kabari Pak kalau dio disidang aku ndak nonton,” ujar AH.
Pemeriksaan Mufran sebagai tersangka akan segera dimulai. Diharapkan Mufran tetap koorperatif sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar.
Menurut berbagai sumber, selain masalah di KONI, diduga ada beberapa proyek yang juga bermasalah, tidak selesai dan berpotensi menyababkan kerugian negara saat dipegang Mufran sebagai kontraktor. Kalau ini terbukti akan lama Mufran di Penjara dan pastinya akan bertemu dengan musuh berbuyutannya mantan Bupati Seluma Murman Effendi.
(HRX)
Rumah Mufran Imron tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu saat digeledah penyidik