Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Tahun 2021 Kabupaten Seluma

Daerah

Indonesiainteraktif.com, Seluma - Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma Mirin, S.H., M.H. membuka kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Tahun 2021 Kabupaten Seluma yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma yang di ketuai Ricco Anggara, S. Kep., Selasa (22/3/2021) di Aula BPKD Seluma.

Dihadiri Ketua Komisi II DPRD Seluma Yozi Aritona, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dr. Adian Fitria, AAAK., Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Dede Ahadiyat dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dalam arahannya antara lain menyampaikan Pemerintah Kabupaten Seluma mendukung kegiatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Seluma sesuai Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa memiliki Jaminan Kesehatan, dan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dan mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Seluma masih ada 26 desa yang belum mendaftar BPJS Kesehatan, untuk itu diberikan waktu terakhir sampai dengan tanggal 24 Maret 2021", ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dr. Adian Fitria, AAAK dalam kesemoatan ini menjelaskan bahwa forum komunikasi para pemangku kepentingan utama ini bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan JKN meliputi penyampaian saran gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama, tercapainya pemahaman yang sama regulasi.

"Ketentuan Program JKN, mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait program JKN, sosialisasi program JKN-KIS demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC)", jelasnya.

Jaminan Sosial Nasional Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 mengenai jaminan kesehatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu Adian Fitria juga menjelaskan mengapa setiap penduduk perlu bergotong royong dalam jaminan kesehatan, itu karena tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami kenaikkan, pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, pasien tidak mempunyai pilihan, memiliki posisi tawar yang lemah, mendapatkan informasi yang asimetris, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju dan sakit berdampak sosial dan ekonomi. (EM).