Tinjau Karhutla Kerumutan, Menhut Ingatkan Pendinginan Gambut Tak Boleh Dihentikan

Tinjau Karhutla Kerumutan, Menhut Ingatkan Pendinginan Gambut

 

IndonesiaInteraktif.com, Riau - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto turun langsung meninjau lokasi penanganan Karhutla pada Jumat (28/8/2026) lalu.

Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung perkembangan proses pemadaman sekaligus pendinginan lahan gambut yang masih dilakukan tim gabungan di kawasan tersebut.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Riau termasuk salah satu provinsi yang menjadi prioritas dalam penanganan Karhutla. Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik wilayah Riau yang memiliki kawasan lahan gambut cukup luas.

Menurutnya, kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan lebih ekstra karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman tidak cukup hanya dengan menghilangkan api yang terlihat.

“Riau menjadi salah satu provinsi prioritas karena tanah yang ada di sini merupakan tanah gambut. Pemadaman di tanah gambut ini tidak mudah, sehingga diperlukan proses pendinginan seperti sekarang ini,” ujar Raja Juli.

Ia mengingatkan tim di lapangan agar tidak menghentikan proses pendinginan selama masih ditemukan asap di sekitar lokasi. Pendinginan menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dari dalam lapisan gambut.

“Kalau dilihat ini sudah tinggal asap saja, tetapi jika tidak dilakukan pendinginan bisa muncul kapan saja. Makanya, saya minta supaya semuanya tetap waspada,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah terlibat dalam upaya pengendalian Karhutla. Mereka antara lain personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan berbagai unsur lainnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan gambut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, masyarakat dan perusahaan yang beraktivitas di wilayah rawan kebakaran diminta tidak melakukan pembakaran.

“Ini pekerjaan pemadaman yang berat sekali. Sehingga saya ingatkan kepada masyarakat ataupun korporasi yang masih bermain api mohon diberhentikan,” tegasnya.

Selain upaya pemadaman dan pendinginan, pemerintah juga memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan. Raja Juli menyebut pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa adanya perlakuan berbeda.

“Tadi disampaikan Pak Kapolda sudah ada satu tersangka untuk daerah sini. Perintah Pak Presiden, penegakan hukum harus jelas dan dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai pengendalian Karhutla yang dilakukan selama ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ia menegaskan keberhasilan tersebut bukan menjadi milik satu lembaga atau kelompok tertentu.

“Keberhasilan ini bukanlah milik perorangan atau bukan hanya keberhasilan TNI, Polri, dan pemerintah saja. Melainkan keberhasilan kita bersama seluruh elemen masyarakat Riau,” tutur SF Hariyanto.

Menurut SF Hariyanto, budaya gotong royong menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman Karhutla di Riau. Terlebih, penanganan di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.

“Gotong royong merupakan hal paling mendasar dalam penanganan Karhutla di Riau,” pungkasnya.