IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilu didatangi puluhan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu, Senin (11/12). Mahasiswa menentang segala bentuk kampanye yang melibatkan aksi yang tidak patut atau merugikan lingkungan akademis.
"Kami kecewa dengan pimpinan kedua lembaga yang tidak mau menandatangani pernyataan sikap kami selaku mahasiswa, walaupun kami diterima dengan baik sama mereka dan kami berdiskusi secara dinamis tapi mereka tetap menolak untuk tandatangi pernyataan kami," ujar Putra Berry Aryandi selaku Koordinator lapangan, Senin (11/12/2023).

Dilanjutnya, ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membutikan jika kampanye setiap di perguruan tinggi dilaksanakan dengan mengikuti norma-norma etika dan peraturan yang berlaku.
"Untuk menghindari potensi konflik dan kebingungan di kalangan mahasiswa selama masa kampanye. Kami menginginkan KPU bisa memberikan pedoman yang jelas dan transparan terkait aturan kampanye di perguruan tinggi hal tersebut sangat membantu mahasiswa selama kampanye berlaku," pungkasnya.
Penulis : Annisa Putri Khafifa, S.Pd
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM