Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru

Indonesiainteraktif.com - Dalam mempermudah masyarakat untuk mencari keadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau  'One Gate Integrated Seervice'.

Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Atap ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru Sri Setyowati, S.H., M.H., " Pengadilan Tata Usaha Negara Pekan Baru memiliki moto BERPANTUN yaitu Berintegritas, Profesional dan Adil Dalam Menyelesaikan Sengketa. Untuk memastikan PelayananPrima bagi pencari keadilan, masyarakat maka Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru memiliki inovasi SIADIL dan Aplikasi Persuratan." 

Menghadapi 'New Normal' atau adaptasi kebiasaan baru, PTUN Pekan Baru menerapkan protokol Kesehatan bagi pencari keadilan dan masyarakat yang memerlukan pelayanan PTUN Pekanbaru..

PTUN Pekanbaru telah mengadakan persidangan secara online yang disebut e-court, yang dimulai dari proses pendaftaran, pembalaram baiya perkara, panggilan, pemberitahuan serta persidangan secara online.

Saksikan secara lengkap inovasi dari PTUN Pekanbaru dalam memberikan pelayanan masyarakat secara satu pintu dan online pada video berikut ini

(Admin/Hy)