OPS PEKAT NALA POLDA BENGKULU BERHASIL SITA 50 LITER TUAK

Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) melalui Operasi Pekat Nala, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 (lima puluh) liter tuak serta 2 (dua) Botol minuman bir Merk Guiness.

Minuman keras yang berhasil disita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19. (TribrataNewsBengkulu).