IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Di tengah sorotan terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, muncul pertanyaan penting: masih adakah kepala daerah yang benar-benar bersih, jujur, dan bekerja demi rakyat? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan di Provinsi Bengkulu, wilayah yang tak luput dari catatan panjang kasus korupsi kepala daerah.
Provinsi Bengkulu setidaknya pernah mencatat beberapa nama kepala daerah yang tersandung kasus hukum, dari level bupati hingga gubernur. Namun di balik catatan kelam itu, masih ada secercah harapan, beberapa kepala daerah justru menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas.
Masyarakat Mulai Kritis, Harapan Baru Muncul
Masyarakat Bengkulu kini semakin cerdas dan kritis. Mereka mulai menilai kepala daerah bukan hanya dari popularitas, tetapi juga rekam jejak, komitmen antikorupsi, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Kepala daerah yang bersih tidak hanya menjauh dari praktik korupsi, tetapi juga berani membuka akses informasi dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Kepala daerah yang tidak korupsi itu bukan mitos. Tapi mereka adalah pemimpin yang siap hidup sederhana, tidak tergoda proyek-proyek titipan, dan berani menolak kompromi dengan mafia anggaran.” Ujar Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI, Wartawan Senior Indonesia Interaktif Media Group
Beberapa indikator kepala daerah yang dianggap bersih antara lain:
- Tidak pernah tersangkut kasus hukum
- Aktif menyampaikan laporan kekayaan (LHKPN) ke KPK
- Melibatkan publik dalam pengambilan kebijakan
- Tidak memelihara birokrasi feodal dan tertutup
Lembaga Independen dan Jurnalis Lokal Menjadi Kunci
Peran jurnalis lokal dan LSM sangat vital dalam menakar integritas kepala daerah. Liputan investigasi, pemantauan proyek-proyek publik, hingga pengawasan terhadap kebijakan daerah menjadi barometer penting.
“Media harus tetap menjadi mata dan telinga rakyat. Di sinilah kami berdiri,” ujar Rindu Gita Tanzia Pinem, jurnalis Junior Indonesiainteraktif.com yang kerap menulis soal integritas pejabat daerah.
Kenyataannya, di Provinsi Bengkulu, anggaran media yang mencukupi di pemerintahan Rohidin Mersyah, dipangkas habis-habisan di jaman Helmi Hasan. Media dibuat mati “kepegasan”, karena kain fungsi pengawasan yang biasanya dilaksanakan oleh pihak media saat ini dikebiri dan di buat mati mendadak.
Anggaran yang biasanya tersedia untuk pers melakukan pengawasan masyarakat di kebiri habis-habisan. Secara gamblang apa yang dilakukan ini jelas untuk mematikan fungsi pengawasan masyarakat sehingga Pemerintah yang berkuasa dapat seenak-enaknya melakukan kehendaknya tanpa pengawasan terbuka dari masyarakat melalui media massa, baik cetak dan siber dan elektronik.
Di tengah banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, masyarakat Bengkulu kini semakin selektif dalam menilai siapa yang layak memimpin. Pemimpin bersih bukan lagi sekadar slogan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan pelayanan publik berjalan jujur, adil, dan berpihak pada rakyat.
Pemimpin bersih di Bengkulu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dapat ditakar melalui lima indikator utama yang mulai menjadi perhatian publik dan aktivis antikorupsi. Berikut indikator dan realitasnya di lapangan:
✅ 1. Tidak Punya Proyek Keluarga
Salah satu praktik korupsi yang sulit dideteksi namun sangat merusak adalah “proyek siluman keluarga”. Pemimpin bersih tidak menjadikan kekuasaan sebagai lahan bisnis bagi anak, istri, saudara, atau kerabat. Mereka menolak intervensi keluarga dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalau proyek dikuasai keluarga, maka pintu pengawasan publik langsung tertutup,” ujar Darman S., pegiat antikorupsi Bengkulu.
✅ 2. Tidak Menerima Gratifikasi
Pemimpin yang bersih akan menolak pemberian apa pun yang berpotensi menjadi gratifikasi, termasuk dalam bentuk hadiah, fasilitas, maupun bantuan terselubung dari pihak rekanan proyek. Mereka juga proaktif melaporkan setiap pemberian ke KPK sesuai prosedur.
Beberapa kepala daerah di Bengkulu sempat mendapat pujian karena mengembalikan hadiah bernilai tinggi yang dinilai tidak etis diterima.
✅ 3. Aktif Melaporkan Kekayaan (LHKPN)
Pemimpin bersih menunjukkan keterbukaan dengan secara rutin dan tepat waktu melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menjadi jendela penting bagi publik untuk memantau apakah terjadi kenaikan harta tak wajar selama menjabat.
Menurut data Indonesia Interaktif, masih ada kepala daerah di Bengkulu yang belum disiplin melaporkan LHKPN—sebuah tanda peringatan bagi publik.
✅ 4. Tidak Hobi Mengganti-ganti Pejabat Seenaknya
Mutasi dan rotasi pejabat adalah hal biasa dalam pemerintahan. Namun jika dilakukan berlebihan atau tanpa alasan profesional, bisa menjadi indikasi praktik “jual-beli jabatan”. Pemimpin bersih tidak menggunakan kewenangan ini untuk balas dendam politik atau memuaskan kroni.
Di beberapa kabupaten, praktik mutasi besar-besaran setelah pelantikan masih terjadi. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip good governance.
✅ 5. Berani Terbuka ke Publik dan Media
Pemimpin bersih tidak takut dikritik. Mereka aktif membuka informasi kepada media dan publik, termasuk terkait anggaran, kegiatan dinas, hingga progres pembangunan.
“Yang takut pada wartawan biasanya ada yang disembunyikan,” kata Rindu Gita Tanzia Pinem, jurnalis investigasi di Bengkulu.
Pemimpin yang menjauhi media dan cenderung tertutup kerap menyimpan agenda terselubung. Sebaliknya, transparansi adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Kesimpulan: Masyarakat Harus Lebih Cerdas
Kini saatnya masyarakat Bengkulu menakar pemimpinnya bukan dari baliho, tetapi dari integritas dan rekam jejak. Pemimpin bersih bukan hanya harapan, tapi kebutuhan agar pembangunan berjalan adil dan pemerintahan tidak tersandera oleh kepentingan pribadi.
Ditulis Oleh :
Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.
Editor :
Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, SH., MH, CPA, CPM.