Indonesiainteraktif.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Likuidasi SDM, Anggaran, dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai tindak lanjut transformasi kelembagaan Kemenkumham menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Acara berlangsung di Aula Soekarno, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, serta perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Kanwil HAM Sumatera Selatan.
Andika menegaskan, transformasi kelembagaan bukan sekadar perubahan struktur, tetapi upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Likuidasi SDM, anggaran, dan BMN dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif.
Deputi Nofli menambahkan, pembentukan Kemenko Kumham Imipas melalui Perpres Nomor 142 Tahun 2024 bertujuan menyelaraskan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta memastikan layanan publik berjalan optimal.
Kakanwil Zulhairi melaporkan, sebanyak 850 pegawai telah dialihkan ke empat unit baru: Kanwil Hukum (107 orang), Kanwil HAM (33), Ditjen Pemasyarakatan (688), dan Ditjen Imigrasi (96). Di bidang keuangan, inventarisasi dan rekonsiliasi telah rampung, sementara proses alih status aset dan penghapusan BMN terus berjalan.
Kegiatan ini menjadi momentum menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas unit dalam mendukung reformasi birokrasi. “Transformasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Andika. (ii)