Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikut Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan: Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikut Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan: Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Publik pada Rabu (02/08/23) , (Foto : Andre Putra)

 

 

Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengikuti Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan secara Daring pada Rabu (02/08/23). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, bersama beberapa pejabat dan jajaran Sub Bidang kepegawaian turut menghadiri rapat ini. Acara yang dipimpin oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjend Kemenkumham RI, Sudjonggo, berfokus pada menyusun kebutuhan jabatan fungsional di bidang kesehatan.

Sudjonggo berharap hasil dari rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi berkualitas dan berkelanjutan, yang nantinya akan meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan di lingkungan Kemenkumham. Dia menekankan pentingnya mendaftarkan Klinik atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum terdaftar di sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes. Fasilitas yang belum terdaftar di SISDMK tidak akan bisa mengisi kebutuhan di RENBUT, sehingga harus memiliki Ijin Operasional sebelum didaftarkan.

"Kita harapkan dari rapat ini dapat menghadirkan pembaruan yang positif dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik" Ujar Sudjonggo.

Sudjonggo juga mendorong kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah setempat terkait dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, agar dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Penulis : Andre Putra
Editor : Daddy