Indonesiainteraktif.com, Asahan — Kepala Desa Sei Silau Tua, Suharman, Kecamatan Setia Janji, menggelar pertemuan klarifikasi terbuka di Aula Kantor Desa Setia Janji pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan media online dan media cetak, perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Suharman menjelaskan, kegiatan tersebut digelar untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menuding adanya dugaan korupsi di Desa Sei Silau Tua. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa.
“Pemberitaan itu tidak benar. Tidak ada konfirmasi ataupun perincian terkait anggaran Dana Desa (DD) yang disebut dalam berita tersebut. Semua sudah terselesaikan pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika memang ada temuan, kami siap diperiksa. Tapi kalau berita itu tidak benar, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Suharman.
Ketua BPD Desa Sei Silau Tua, Sudarman, juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penggunaan Dana Desa telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai BPD, kami selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa maupun keuangan negara,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa masyarakat turut memberikan tanggapan. Seorang kader Posyandu menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada potongan terhadap hak insentif yang diterima.
“Setiap kali kami menerima honor, semuanya diberikan utuh tanpa potongan sedikit pun,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sei Silau Tua, Fitri Astria, menambahkan bahwa desa mereka bahkan pernah meraih penghargaan peringkat ke-5 atas capaian rasio pembayaran pajak terbesar tahun 2024, yang diserahkan pada 2 Juli 2025.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar, serta mengimbau media untuk tetap mengedepankan asas keberimbangan dalam setiap pemberitaan.(Bahrun)