Jalan Terjal Imron Rosyadi Salah Satu Kader Terbaik Partai Golkar Pada Pilkada 2020

Jalan Terjal Imron Rosyadi Salah Satu Kader Terbaik Partai Golkar Pada Pilkada 2020

Imron Rosyadi Salah Satu Kader Terbaik Partai Golkar

 

Indonesiainteraktif.com - Dalam Pilkada Tahun 2020, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, M.M., M.Si.  berpasangan dengan Agusrin M. Najamuddin. Imron Rosyadi bisa saya panggil 'Bang Imron,' beliau adalah politikus ulung Partai Golkar. Kesetiaannya pada Partai Golkar tiada tara dan tiada banding. Disaat orang lain mencari partai baru di era reformasi, beliau tidak bergeming tetap setia pada Partai Golkar yang telah membesarkannya sehingga menjadi Wakil Bupati Bengkulu Utara (2001 - 2006), Bupati Bengkulu Utara (2006 - 2011 dan 2011 - 2016) serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar (2019 - 2024). Pada Tahun 2020 ini, ada yang lain dari Bang Imron, beliau maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Bengkulu berpasangan dengan Agusrin M. Najamuddin dari Partai Gerindra, PKB dan Perindo, sedangkan Partai Golkar mencalonkan Petahana Dr. H. Rohidin Mersyah. Jalan terjal bakal dilalui Bang Imron.

Dalam setiap kegiatan Pilkada, setiap Partai Politik di Indonesia, punya komitmen yang harus ditaati oleh kader-kadernya, harus mendukung siapapun Calon Kepala Daerah yang telah diusung oleh Partainya. Hal ini berlaku juga untuk kader-kader Partai Golkar, tanpa terkecuali. Kondisi ini cukup menarik perhatian untuk dibahas. Apalagi Partai Golkar telah mempunyai salah satu bakal calon dari internal Partai Golkar sendiri bahkan telah tertulis di B1-KWK. Sesuai aturan partai, akan ada sanksi bagi kader Partai yang tidak mendukung calon yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar. Ada sanksi bagi kader Partai Golkar yang melanggar ketentuan tersebut.

Melihat situasi yang terjadi saat ini, saya yakin posisi Imron Rosyadi cukup dilematis, apalagi ada surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 735/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 Tanggal 5 September 2020 Tentang Penjelasan Mantan Terpidana. Surat ini sebenarnya sudah sangat jelas maksudnya kalau kita baca point-3nya serta menyandingkannya dengan Surat Balai Permasyarakatan (Bapas) Klas I Bandung Nomor : W11.PAS.PAS31.PK.01.05.06-2344 Tanggal 2 Januari 2017. Tetapi pada pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, semua yang terjadi di masyarakat benar atau salah selalu dianggap politis. Kita lihat saja bagaimana akhirnya, anggap saja sebuah cerita perwayangan yang diulang-ulang dan sudah diketahui endingnya tetapi masih tetap diulang-ulang.

Lalu bagaimana dengan Bang Imron Rosyadi ?, Bagaimana dengan surat pengunduran diri beliau ?

Saat dihubungi via telpon, Samsu Amanah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu menegaskan surat pengunduran diri Pak Imron Rosyadi  sudah diproses oleh Sekwan dan dikirm ke Menteri Dalam Negeri.

"Jika proses surat tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Dalam sebelum penetapan calon tanggal 23 September nanti, maka beliau tidak bisa kembali lagi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Jika belum keluar surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, saya kira kalau mau dicabut ya silahkan. Itu terserah pada Pak Imron, dan soal apa yang terjadi nanti setelah tanggal 23 September nanti akan dibicarakan," ucap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Saat dikonfirmasi, H. Zulkarnain Kaka Jodho, Wakil Ketua Infokom DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu mengatakan Partai Golkar selalu memberikan yang terbaik bagi para kader Parta Golkar yang mencalonkan diri menjelang Pilkada langsung ini, walaupun berseberangan dengan Partai Golkar.

"Salah satunya ada di Provinsi Bengkulu. Beliau (Imron Rosyadi,red) adalah senior dan sesepuh Partai Golkar. Sesuai instruksi DPP partai Golkar memberikan warning kepada kader-kader yang tidak memilih kader Golkar yang sedang maju di Pilkada. Khusus beliau kami tetap menghargai sebagai kader terbaik Partai Golkar di Provinsi Bengkulu ini," ujar Kaka Jodho di Sekretariat DPD Golkar Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2020).

"Intinya, Partai Golkar selalu memberi ruang kepada para kadernya untuk bersama-sama berjibaku memenangkan kader Partai Golkar yang sedang bertarung dalam Pilkada 2020 ini yaitu Pak Rohidin Mersyah sang Petahana," ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu H. M. Rizal menyebutkan surat pengunduran diri Imron Rosyadi sedang diproses. Sekitar tanggal 7 September 2020 lalu surat  tersebut sudah diajukan ke Menteri Dalam Negeri.

"Surat tersebut sudah dikirim ke Kemendagri RI. Jika sudah turun surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri maka beliau tidak mempunyai hak lagi di DPRD," pungkasnya.

Semoga Bang Imron baik-baik saja. Bang Imron politikus ulung, sudah biasa menghadapi berbagai masalah yang menimpanya, baik sebagai calon Kepala Daerah, sebagai anggota legislatif atau sebagai rakyat biasa. Untuk memperjuangkan masa depan politik, jalan terjal pun harus dilalui, mudah-mudahan  baik-baik saja dan selalu ada jalan untuk kembali.

 

(II/Hy) Editorial