Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA
Indonesiainteraktif.com - Akibat serapan anggaran yang rendah yaitu 36,50%, berdasarkan surat Nomor : 700/2097/IJ tanggal 23 September 2020, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, minta kepada Gubernur Bengkulu memberikan peringatan kepada Walikota Bengkulu.
Peringatan kepada walikota Bengkulu antara lain : agar memacu penyerapan anggaran, menyampaikan hasil identifiksi permasalah, menyampaikan hasil rekapitulasi anggaran, mendorong peran aparat pengawasan intern, menyampaikan laporan realisasi anggaran bulanan.
Sampai berita ini dinaikkan, Wakil Walikota Bengkulu dan Penjabat Sekda Kota Bengkulu belum merespon.
”Besok akan kami coba komukiasikan bang, sayo pelajari dulu,” kata Aryono Gumay, anggota DPRD Kota Bengkulu.
Satu jam menunggu, Wakil Walikota dan Penjabat Sekda Kota Bengkulu belum merespon juga, maka akan kami sampaikan pada berita selanjutnya.


(II/Hy)