Tri Nugraha Mantan Kepala BPN Kota Denpasar TSK Gratifikasi Diduga Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali

Indonesiainteraktif.com - Tri Nugraha, Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, TSK kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang diduga bunuh diri usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin malam (31/8/2020).

TSK  kasus gratifikasi dan pencucian uang  sempat menyeret nama mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta tersebut diketahui sejak Senin siang tengah menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya tersebut. Pukul 19.30 WITA Tri Nugraha baru selesai menjalani pemeriksaan dan akan digiring ke Lapas Kerobokan.

Sekitar  pukul 19.45 WITA terdengar tembakan dari lantai dua Kantor Kejati Bali. Diduga dirinya menembakkan diri menggunakan pistol. Tak berselang lama, Tri Nugraha sudah dibopong petugas kejaksaan untuk segera dilarikan ke rumah sakit.

Yang menjadi pertanyaan dan perlu pula diusut, darimana beliau mendapatkan senjata untuk bunuh diri.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Bali saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan atas kejadian tersebut. "Ini masih di rumah sakit. Nanti masih ada statemen resmi," ujar dia.

 

Tri Nugraha bunuh diri

(Ii/Hy)