Indonesiainteraktif.com - Tanggal 16 November 2020, sekitar 3 minggu sebelum pilkada serentak yang dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2020, publik dikejutkan berita dari Rakjat.com yang berjudul “Niran Laporkan ES dan Kawan-kawan, Oknum PP ke Polda Bengkulu.” Laporan Niran yang didampingi 2 orang orang advokat Jecky Haryanto, S.H. dan Aan Julianda, S.H., M.H. itu dilakukan akibat dugaan persekusi dan penculikan terhadap beliau, warga Bengkulu Tengah tersebut pada tanggal 16 November 2020.
Dalam penjelasannya, Kuasa Hukum Niran Jecky Haryanto, S.H. didampingi Aan Julianda, S.H., M.H. menuturkan bahwa hari ini pihak melakukan kordinasi sekaligus pelaporan ke Reskrim Polda Bengkulu terkait tindakan yang dinilai merugikan kliennya. Pada saat kejadian tersebut kliennya sedang mengendarai sepeda motor menuju ke kediamannya sambil membawa sabun dan stiker, namun saat diperjalanan dirinya diberhentikan dan dipaksa ikut bersama orang-orang yang mengendarai mobil yang diduga kuat tergabung Pemuda Pancasila.
Melihat kronologis kejadian, Jecky menilai perbuatan ini bisa masuk dalam delik pasal 335 atas dugaan pemaksaan dan dugaan penculikan. Untuk itu, dirinya dan kliennya melakukan pelaporan terkait hal ini ke Polda Bengkulu.
Berita persekusi yang dilakukan oleh oknum PP kepada seorang warga Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dilakukan di depan Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu lagi panas-panasnya. Korban persekusi yang bernama Niran diperlakukan seperti pencuri dan semua barang yang dibawanya di sita oleh oknum PP. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Selanjutnya, undang-undang tersebut telah diubah dengan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemerintah pun telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang Penegak Hukum.
Baca berita lengkap di bawah ini :
NIRAN LAPORKAN ES DAN KAWAN-KAWAN OKNUM PP KE POLDA BENGKULU
Setelah penangkapan Niran tersebut, reaksi keras disampaikan seorang lawyer ternama, Tarmizi Gumay, dalam video yang juga beredar di masyarakat, jelas beliau menyatakan bahwa ormas Pemuda Pancasila merupakan bagian dari tim mereka yang ditugaskan 24 jam yang jumlahnya ribuan yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu, bahkan hingga ke daerah, untuk melakukan patroli, bila melihat hal yang mencurigakan maka, langsung berikan tindakan, tangkap orangnya dan jangan diapa-apakan, tetapi langsung bawa ke Bawaslu untuk dilaporkan sebagai seorang yang melanggar aturan kampanye dan segera diusut.
“Tidak boleh ada pelanggaran, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera tangkap, jangan dipukuli, jangan di apa-apa kan, dan bawa ke Bawaslu,” ucap Tarmizi Gumay yang ada dalam video tersebut.
Padahal berdasarkan UU ORMAS, organisasi kemasyarakatan (Ormas) dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang Penegak Hukum.
Tanggal 18 November 2020, publik kembali dikejutkan oleh berita dari Beritaterbit.com dengan judul “Tim Agusrin - Imron Bagi-Bagii Sabun, Herry : Maling Teriak Maling.” Berita ini sungguh menarik, kalau tanggal 16 November 2020, Tim Rohidin - Rosjonsyah yang diduga bagi-bagi sabun, kali ini tanggal 18 November 2020 tepatnya di Desa Jago Bayo, Kecamatan Lais.
Baca berita lengkap di bawah ini :
TIM AGUSRIN - IMRON BAGI-BAGI SABUN, HERRY : MALING TERIAK MALING | BERITA TERBIT
Disaat viralnya sabun yang di tengarai dibagikan oleh Tim 02, maka secara tidak sengaja, Tim 03 ketangkap kamera melakukan aksi pembagian sabun pada hari Rabu, (18/11/2020), diketahui dari Herry masyarakat yang mengambil foto, bahwa daerah pembagian adalah di Desa Jago Bayo, Kecamatan Lais.
“Tadi saya lihat, ada tim Agusrin-Imron, membagikan sabun dan stiker kepada masyarakat, sambil menganjurkan untuk memilih Paslon nomor urut 3,” kata Herry.
Bahkan menurut Herry, tidak hanya sabun, tapi ada stiker juga yang mereka bagikan, dan bukti pembagian sabun, terekam kamera.
“Tadi disini ada tim yang pasang baliho Agusrin – Imron, dan disekitarnya ada juga yang bagikan sabun, bukan hanya di jalan, saya melihat mereka juga membagikan sabun dan stiker ke rumah warga,” sambung Herry.
Menurut Herry, Tim lawan, sangat masif menjatuhkan pasangan Rohidin-Rosjonsyah setelah kejadian PP yang membongkar paksa barang yang dibawa warga benteng tersebut, yang saat itu, juga membawa sabun, dan melaporkan ke Bawaslu sebagai pelanggaran dalam pemilu.
“Ini namanya maling teriak maling,” ungkap Herry.
Sementara, tim kuasa Paslon nomor urut 3 Agusrin-Imron Tarmizi Gumay saat dikonfirmasi membatah jika tim nya membagikan sabun kepada masyarakat.
“Dipastikan tim kita tidak main sabun, ini diduga ada penyusupan. Dan kita akan lapor balik,” ucapnya.
Membaca “berita maling teriak maling” di atas, ada hal menarik yang luar biasa dari berita itu. Dibeberapa media sosial, banyak penggiat media yang mentertawakan langkah Tarmizi Gumay yang mengaku penasehat hukum tim 03, karena di saat beliau saling lapor dengan tim 02 ada yang tertawa gembira akibat “kelucuan” Tarmizi Gumay tersebut, yaitu tim lain dengan beberapa ledekan ‘minta sabun eh, tukang sabun teriaki tukang sabun, suko main sabun, kalau sabun habis ambillah ke sini, serta beberapa ledekan berbau porno yang disampaikan seseorang di media facebook, yang tidak pantas dituliskan disini.
Memperhatikan berita di media sosial dan media siber tentang “sabun” ini, serta semangatnya Tarmizi Gumay ngurusi sabun, Tim 01 untung besar dalam jualan sabun ini. Bukan tidak mungkin sabun yang sangat licin dan berbuih-buih ini nantinya dapat menjatuhkan Tim 02 dan Tim 03.
Berdasarkan penjelasan di atas, Tarmizi Gumay sebenarnya Tim 03 atau Tim 01 ?, karena berita jualan sabun beliau sangat menguntungkan Tim 01. Penjelasan beliau kepada Indonesiainteraktif.com yang mengatakan tim kita tidak main sabun dan diduga ada penyusupan, perlu pula menjadi perhatian Tim 02 dan 03.
Kalau kita perhatikan tulisan dari atas tadi, siapa sih yang sebenarnya yang main sabun atau penyusup yang menyusupkan sabun, mudah diketahui karena pasti yang suka sabun.
Semoga isu yang sangat tidak bermutu pilkada sabun ini berhenti mulai esok pagi dan dapat berubah dengan isu yang lebih membangun.
(II/Hy)