KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI)

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu memberikan tanggapan pada Minggu (5/1) (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait program tersebut. Penyaluran dan penggunaan dana PBSI di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Bengkulu, kini menjadi tanda tanya besar.

Saat dikonfirmasi terkait realisasi dan alokasi dana PBSI di Bengkulu, pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu memberikan tanggapan yang terkesan hati-hati. Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha, menyatakan bahwa data terkait dana PBSI tidak dapat diberikan begitu saja tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Tidak semua data bisa kami sampaikan secara langsung. Untuk memperoleh data tersebut, harus melalui mekanisme pengajuan dengan formulir resmi yang akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Dhita saat ditemui di Kantor BI Bengkulu, Minggu (5/1).

Dhita juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya transparansi dan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika diperlukan, namun tetap harus mematuhi aturan internal dan regulasi yang berlaku di Bank Indonesia.

Sementara itu, sejumlah pihak berharap adanya kejelasan lebih lanjut terkait penggunaan dana PBSI di Provinsi Bengkulu agar publik dapat mengetahui apakah dana tersebut sudah disalurkan sesuai dengan peruntukannya. KPK sendiri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana sosial yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA