
Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) terus memperkuat perannya dalam mengawasi pemberitaan dan iklan menjelang pemilu dan pemilihan serentak 2024. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Madeline pada Selasa (18/7/2023) dengan tema Peran Dalam Pengawasan Pemberitaan dan Iklan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Adapun peserta dalam acara ini yaitu perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, perwakilan KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Polando Thomas, S.Sos. , dan perwakilan KIP Provinsi Bengkulu, Hidi Christopher, S.Sos.
KPID telah membangun kerjasama yang erat dengan berbagai media massa untuk memastikan bahwa pemberitaan dan iklan yang disiarkan selama masa kampanye tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik yang objektif dan berimbang.
Sebagai bagian dari upaya ini, salah satu anggota KPID, Albertce mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan media dalam memastikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat selama proses politik ini."
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh KPID adalah dengan memberikan pedoman kepada media massa tentang standar penyiaran yang berlaku selama periode kampanye pemilu dan pemilihan serentak. Dalam pedoman tersebut, KPID menekankan pentingnya penyampaian berita yang objektif, berimbang, dan akurat.
Albertce juga menegaskan, "Kami berharap media massa dapat memainkan peran krusial dalam menyediakan informasi yang dapat membantu pemilih membuat keputusan yang cerdas dan tepat."
Selain itu, KPID juga melakukan pemantauan secara ketat terhadap konten berita dan iklan yang disiarkan oleh media massa. Mereka akan mengawasi setiap pelanggaran terkait penyebaran berita palsu, fitnah, atau iklan yang melanggar etika penyiaran. Dalam hal ini, KPID telah bekerja sama dengan lembaga survei dan riset independen untuk memastikan adanya pemantauan yang obyektif dan transparan.
Albertce menambahkan, "Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terdeteksi, termasuk sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat."
Kehadiran KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Dalam menghadapi penyebaran berita hoaks yang kerap terjadi selama masa kampanye, KPID berperan penting dalam menegakkan standar etika dan keberimbangan informasi.
Albertce menyampaikan, "Kami memahami betapa krusialnya peran media massa dalam demokrasi, oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keberimbangan informasi yang disampaikan kepada masyarakat."
Dalam rangka memperkuat pengawasan, KPID juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga yang peka terhadap berita-berita yang melanggar etika penyiaran atau iklan yang menyesatkan.
Albertce menekankan, "Partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan pemilu dan pemilihan serentak yang adil dan berkualitas. Mari bersama-sama kita menjaga integritas proses demokrasi di negara kita."
Dalam menjalankan tugas pengawasannya, KPID bekerja sama dengan media massa, memberikan pedoman, melakukan pemantauan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Semua langkah tersebut diambil dengan tujuan menjaga integritas dan keberimbangan informasi selama masa kampanye pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Dalam acara yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut, hadir pula memberi paparan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Hidi Cheristopher, S.Sos dan didampingi oleh moderator Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. Hidi Christopher dalam paparannya menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sehingga setiap masyarakat dapat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah.
Diharapkan melalui keterbukaan informasi publik tercipta peran aktif masyarakat baik dalam aspek pelaksanaan, pengawasan serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.
“Dengan adanya transparansi pemerintah kepada masyarakat akan terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah Provinsi Bengkulu dan masyarakat dalam melaksanalan kegiatan administrasi pemerintahan, “ ujar Christopher.
Lanjut Christopher, “ Transparansi melalui keterbukaan informasipublik merupakan kunci keberhasilan Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah dilakukan daerah lainnya,”
Christopher juga menjelaskan berbagai hal berkenaan dengam permohonan informasi publik, hingga penyelesaiannya apabila terjadi sengketa informasi.
Penulis : Andre
Editor : Daddy