Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Temui Komisi IX DPR RI untuk Menyampaikan Tuntutan Para Organisasi Profesi Kesehatan Bengkulu dan BEM Kedokteran UNIB Tentang RUU Omnibuslaw Kesehatan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Temui Komisi IX DPR RI untuk Menyampaikan Tuntutan Para Organisasi Profesi Kesehatan Bengkulu dan BEM Kedokteran UNIB Tentang RUU Omnibuslaw Kesehatan, Kamis 8 Juni 2023 (Foto : Daddy)

IndonesiaInteraktif.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu temui Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan tuntutan para organisasi profesi kesehatan Bengkulu dan BEM Kedokteran UNIB tentang RUU Omnibuslaw kesehatan, Kamis (8/6/2023). Komisi IV datang bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa UNIB. Kedatangan mereka diterima Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Partai Golkar , Edy Wuriyanto fraksi PDI Perjuangan dan Netty Prasetiyani dari FPKS

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi mengatakan kedatangan mereka untuk menindak lanjuti pertemuan mereka bersama 5 organisasi profesi kesehatan dan BEM Kedokteran UNIB beberapa waktu yang lalu.

“Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi aspirasi daripada 5 organisasi profesi kesehatan dan BEM Kedokteran UNIB tentang RUU Omnibuslaw kesehatan,” katanya.

Edward berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat memberikan pertimbangan kepada komisi IX DPR RI dalam menyusun RUU Omnibuslaw kesehatan ini. 

“Mudah-mudahan aspirasi yang kita sampaikan ini dapat menggugah hati mereka dalam pembahasan RUU Omnibuslaw kesehatan ini. Sehingga nanti RUU Omnibuslaw kesehatan ini dapat berpihak kepada masyarakat dan para tenaga kesehatan,” pungkasnya. (Adv)