Indonesiainteraktif.com - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur terkait pengaduan masyarakat masalah pemberitaan pencemaran lingkungan pada hari Kamis (11/02/21).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, saat mengecek kolam limbah IPAL tambak udang milik PT DPP mengatakan sidak yang dilakukan komisi I bukan terkait OTT quota benur udang dengan tersangka mantan menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tapi permasalahan pencemaran lingkungan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, saat mengecek kolam limbah IPAL tambak udang milik PT DPP mengatakan sidak yang dilakukan komisi I bukan terkait OTT quota benur udang dengan tersangka mantan menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tapi permasalahan pencemaran lingkungan.
Ia menuturkan di lokasi tambak udang tersebut pihaknya mengecek kolam limbah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
“Saya bersama teman-teman anggota DPRD mengecek kolam limbah IPAL, dari mulai siring pembuangan air setiap kolam sampai pada kolam 1 hingga kolam 4,” ujarnya.
Usin mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak PT DPP, Sapto, setiap hari pihak laboratorium perusahaan terus mengecek kadar air dan zat yang mengalir dalam limbah tersebut.
“Saya juga langsung cek keadaan kolam limbah 1 yang berada pada posisi di dalam kawasan tambak, terlihat banyak ikan yang hidup di dalam kolam 1 ini,” jelasnya.
Terkait banyak ikan mati di Sungai Waihawang, perlu dilakukan pembuktian secara tekhnis oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan kami akan mengklarifikasi kembali kepada para pihak.(Adv/AA)