Indonesiainteraktif.com, Kuantan Singingi - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) ke Gubernur Riau. APBD-P senilai Rp1,4 triliun yang disahkan pada 29 September 2021 dan sudah dievaluasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Saat ini tinggal menunggu SK dari Gubernur terkait evaluasi tersebut.
"Pengajuan APBD-P sudah dievaluasi oleh BPKAD Provinsi pada minggu lalu, sekarang tinggal menunggu SK Gubernur terkait evaluasi itu, Mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri, Senin (25/10/2021).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, APBD-P Kuansing 2021 disahkan sebesar Rp1,4 triliun lebih. Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) awalnya hanya Rp121 miliar menjadi Rp125 miliar lebih, ada penambahan sebesar Rp4,1 miliar. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk pajak daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp54,6 miliar. Begitu juga dengan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan Daerah, yakni sebesar Rp9,8 miliar dan Rp4,7 miliar. Lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp4,1 miliar, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp55,9 miliar lebih.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Nilainya kenaikannya mencapai Rp114,1 miliar. Rinciannya, transfer pemerintah pusat awalnya sebesar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,109 triliun, naik Rp67 miliar.
Selanjutnya, belanja tak terduga, pada APBD murni diasumsikan Rp8,2 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp5,4 miliar, berkurang sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan belanja transfer, baik sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar Rp254 miliar lebih.
Mengenai pembiayaan daerah, lanjut Suhardiman, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelum perubahan diasumsikan Rp40,9 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp61,1 miliar atau bertambah sebesar Rp20,2 miliar. Sehingga, SILPA tahun berkenaan sebesar Rp14 miliar lebih. (Indoaktif/Adv)