IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Setelah menerima berbagai keluhan masyarakat melalui platform digital seperti WhatsApp dan TikTok, Helmi langsung menginstruksikan Inspektorat Provinsi serta kabupaten/kota untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana pendidikan. Helmi menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai kebutuhan pendidikan dan menghindari adanya penyalahgunaan yang berpotensi merugikan siswa serta dunia pendidikan secara keseluruhan.
“Kami mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai dana pendidikan yang kurang transparan. Oleh karena itu, saya sudah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar, maka kebutuhan tersebut akan kami akomodasi dalam APBD. Namun, jika ditemukan penyalahgunaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ujar Helmi Hasan pada Rabu (26/2).
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Dana pendidikan harus digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang mengalami kendala dalam belajar karena pengelolaan dana yang tidak benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mengaudit dana komite dan BOS di seluruh sekolah di Bengkulu.
“Kami akan melakukan audit menyeluruh dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera memberikan rekomendasi tindakan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Fauzi.
Masyarakat pun diminta untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan dan melaporkan dugaan penyimpangan ke pihak berwenang. Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana pendidikan di Bengkulu dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi para siswa.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA