IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan publik lokal dan nasional. Kasus yang telah menyeret nama mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi itu kini menuntut penuntasan yang lebih luas, menyusul munculnya dugaan keterlibatan aktor-aktor lain, termasuk nama Helmi Hasan, mantan Walikota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, diduga keterlibatan Helmi Hasan dalam kasus pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu terjadi dalam 2 periode pemerintahan beliau sebagai Wali Kota Bengkulu yaitu 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 (selama 10 tahun). Sangatlah tidak mungkin Helmi Hasan tidak terlibat dan tidak mengetahui apa yang terjadi selama 10 tahun pemerintahannya sebagai Walikota Bengkulu.
Sebagai seorang Walikota Bengkulu periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023, seharusnya Helmi Hasan punya wewenang untuk menghentikan pembangunan Mega Mall dan PTM tersebut jika terjadi permasalahan tetapi tidak beliau lakukan. Bahkan Helmi Hasan sebagai Walikota melakukan pembiaran yang akhirnya meyebabkan pelanggaran hukum dan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Di tengah kepercayaan publik yang kian merosot terhadap penegakan hukum, Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu kini berada di persimpangan, harus berani menuntaskan kasus ini secara total, dengan tidak berpijak kepada siapapun, termasuk kepada kekuasaan, seperti yang dikeluhkan sebagian masyarakat Bengkulu dugaan akan adanya intervensi kekuasaan dari “Geng Pemenang Pemilu” dalam hal ini Zulkifli Hasan (Ketua DPP PAN) yang merupakan kakak kandung dari Helmi Hasan.
Skandal Mega Mall dan PTM: Proyek yang Sarat Masalah
Pembangunan Mega Mall dan PTM yang digadang-gadang menjadi ikon perdagangan dan perekonomian Kota Bengkulu ternyata menyimpan banyak persoalan. Proyek bernilai miliaran rupiah itu sejak awal menuai polemik karena dianggap merugikan keuangan daerah, tidak transparan, dan menyisakan persoalan hukum dalam pengelolaan aset serta perizinannya.
Beberapa temuan penting:
- Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat saat proyek berlangsung.
- Dugaan pengalihan aset pemerintah kepada pihak swasta tanpa proses audit dan persetujuan yang sah.
- Tidak adanya kontribusi yang jelas terhadap pendapatan daerah meskipun sudah bertahun-tahun beroperasi
Temuan di lapangan, pendapatan daerah 0, tapi pajak jalan terus. Pertanyaannya, siapa penikmat uang pajak yang seharusnya masuk kepada Kas Daerah tersabut ?.
Nama Ahmad Kanedi, yang saat itu menjabat Walikota Bengkulu, telah disebut-sebut dan sempat diperiksa dalam pengembangan kasus ini, alhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul setelahnya para tersangka lain yang terlibat dalam proses pembangunan PTM dan Mega Mall di Provinsi Bengkulu.
Nama Helmi Hasan Mencuat: Kasus Mandek?
Dalam berbagai dokumen dan investigasi internal yang dimiliki oleh tim IndonesiaInteraktif.com, disebutkan bahwa pengelolaan PTM dan Mega Mall tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan Helmi Hasan sebagai Walikota Bengkulu periode 2013–2018 dan 2018–2021.
Namun, hingga kini Helmi Hasan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, meskipun informasi dan dugaan pelanggaran telah beredar luas di masyarakat.
Hal ini memunculkan dugaan adanya intervensi politik atau perlindungan dari kekuatan pusat, mengingat Helmi Hasan adalah adik kandung Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Independensi Kejaksaan dan Pemerintah Dipertanyakan
Situasi ini menjadi cermin integritas dan independensi Kejaksaan Agung RI dan Kejati Bengkulu. Jika lembaga penegak hukum tunduk pada tekanan politik, maka penegakan hukum menjadi ilusi.
Kasus Mega Mall dan PTM bukan hanya soal uang rakyat yang hilang. Ini adalah penghancuran kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan. Pertanyaannya:
Apakah hukum masih ditegakkan untuk semua, atau hanya untuk yang lemah dan tidak memiliki koneksi politik?
Presiden Prabowo Subianto juga mendapat sorotan publik. Sebagai presiden baru dengan janji tegas memberantas korupsi, kasus ini menjadi ujian nyata terhadap komitmennya. Publik menunggu sikap tegas Prabowo, terutama mengingat Helmi Hasan adalah kerabat dekat orang kepercayaannya di kabinet.
Harapan dan Desakan Publik
Koalisi masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, dan media independen menyerukan agar:
- Kejaksaan Agung dan Kejati Bengkulu membuka penyelidikan lanjutan secara transparan.
- Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait tanpa pandang bulu, termasuk Helmi Hasan.
- Presiden Prabowo menyatakan sikap mendukung penegakan hukum tanpa intervensi.
Jika tidak, publik akan menganggap kasus ini sebagai “omon-omon belaka”, hanya digunakan untuk ancaman politik musiman, bukan untuk menegakkan keadilan.
Penutup
Indonesia tak kekurangan ahli hukum. Yang kurang adalah keberanian menegakkannya secara adil.
Kejaksaan dan pemerintah harus membuktikan bahwa keadilan tidak tunduk pada dinasti politik atau kekuasaan.
Kasus Mega Mall dan PTM bukan hanya soal Provinsi Bengkulu tetapi adalah ujian bagi masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Ditulis Oleh :
Tim Liputan Khusus Investigasi IndonesiaInteraktif.com.
[MultiMind and HexaMaster]
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan hak tolak kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Untuk Publikasi Lokal, Nasional & Internasional