DPRD PROVINSI BENGKULU TERAPKAN 'NEW NORMAL' MULAI 29/06/2020

DPRD Provinsi Bengkulu terapkan 'New Normal'

Indonesiainteraktif.com - DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan akan memulai penerapan 'New Normal' atau tatanan kehidupan baru mulai Senin  (29/06/2020). Penerapan 'New Normal' ini ditandai dengan berakhirnya rapat paripurna yang digelar secara virtual dan  akan menggelar Rapat Paripurna dengan pertemuan lansung, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rapat Paripurna yang akan dilakukan dengan pertemuan langsung tersebut  bakal dilaksanakan di ruangan sidang lantai II Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. 

Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, M. Rizal, Jumat (26/6). “Senin depan perdana DPRD Provinsi akan menggelar paripurna dengan tatap muka secara langsung di tengah pandemi Covid-19. Dimana paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi itu berupa pengumuman ke-1 masa persidangan ke-II tahun ini,” ujar M. Rizal, Jum’at (26/6).

Dilanjutkan Rizal, agendanya adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019. Pada hari yang sama sebelum digelar paripurna, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi atas pembahasan Raperda tentang perubahan status Bimex. " ujar M. Rizal.

Agenda rapat Paripurna tersebut adalah pembukaan masa sidang kedua dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Iya kita telah mendapatkan undangan resmi untuk pelaksanaan Rapat Paripurna pada Senin lusa tanggal 29 Juni pukul 14.00 WIB. Dengan demikian berarti kita (DPRD,red) mulai terapkan tatanan kehidupan baru dengan melakukan rapat paripurna diruangan dan tidak lagi secara online atau virtual seperti yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini,” jelas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, MM, dalam keterangannya ketika dihubungi pada Jumat (26/6/2020).

Dikatakan anggota fraksi dari Partai Gerindra ini, penerapan paripurna langsung yang sudah terjadwal tersebut bisa saja dilakukan. Hanya saja tetap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepan protap kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, Seperti menggunakan masker.

“Sesuai dengan undangan yang kita terima, diminta membawa pena sendiri untuk mengisi absen. Lalu jaga jarak atau sosial distancing serta mencuci tangan sebelum masuk gedung atau ruangan,” terang Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma ini.

Sementara dari pantauan di sekitaran kantor DPRD Provinsi Bengkulu, terlihat pihak Sekretariat DPRD Provinsi melakukan persiapan, diantaranya, ada petugas dari BPBD Provinsi melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh areal kantor. Termasuk juga pengaturan kursi undang anggota DPRD dan tamu serta undangan lainnya.

 

DPRD Provinsi Bengkulu mulai terapkan 'New Normal'

(Admin/Hy/Adv)