Asahan Masuk Radar KPK: Kandidat Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Pertemuan strategis ini digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Selasa (10/3/2026).

Indonesiainteraktif.com, Asahan -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi memulai proses observasi di Kabupaten Asahan sebagai bagian dari seleksi wilayah percontohan Kabupaten Anti Korupsi untuk tahun 2026. Pertemuan strategis ini digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Selasa (10/3/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Rianto, unsur Forkopimda, hingga jajaran kepala OPD dan camat se-Kabupaten Asahan. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penguatan integritas di Bumi Rambate Rata Raya.

Alasan Asahan Terpilih dalam Nominasi
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, mengungkapkan bahwa Asahan terpilih sebagai satu dari enam kandidat daerah di tingkat nasional. Fokus utama dari program ini adalah menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penguatan sistem pencegahan rasuah di berbagai lini.

Beberapa parameter ketat yang menjadi acuan penilaian KPK antara lain:

Indeks MCP (Monitoring Center for Prevention).

Survei Penilaian Integritas (SPI) dan nilai SAKIP.

Tingkat kepatuhan pelayanan publik dan maturitas SPIP.

Efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyambut positif kepercayaan pusat tersebut. Ia memaparkan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah langkah konkret dalam meminimalisir celah korupsi, seperti:

Optimalisasi peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memotong birokrasi.

Digitalisasi sistem pembayaran pendapatan daerah guna menjamin transparansi transaksi.

"Kami terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga," ujar Taufik.

Peninjauan Lapangan
Selain sesi diskusi formal, tim KPK juga melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah titik layanan krusial. Beberapa lokasi yang ditinjau meliputi RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Mal Pelayanan Publik, serta Dinas Kominfo selaku pusat pengelolaan data dan pengaduan masyarakat (SP4N-LAPOR!).

Langkah observasi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh elemen di Kabupaten Asahan untuk menjadikan budaya anti korupsi sebagai standar kerja sehari-hari, sekaligus menjadi mercusuar bagi daerah lain di Sumatera Utara. (Bahrun)