IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Saat ini ada sembilan usulan nama Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari usulan sembilan nama Pj Walikota yang sudah masuk di Kemendagri tersebut, tiga usulan nama Pj dari DPRD Kota, tiga usulan nama dari Gubernur Bengkulu dan tiga usulan nama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Menangggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., mengharapkan agar Kemendagri memprioritaskan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Pj Walikota Bengkulu.
“Kita berharap Kemendagri Menunjuk Pj Walikota dari usulan Pemda,” kata Sumardi, Senin (14/08/2023).
Kemudian ditambahkan Sumardi, apabila usulan Pj Walikota yang disetujui oleh Kemendagri merupakan usulan dari Pemda bukan tidak mungkin nantinya aspirasi dapat diakomodir.

“Kita bukan tidak setuju usulan yang lain namun alangkah lebih baik usulan dari pemda yang disetujui agar aspirasi nanti dapat diakomodir,” pungkas Sumardi. (Adv)