Herwin Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Pelantikan Herwin Suberhani, SH., MH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 (2/9/24) (Photo : Indah)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Herwin Suberhani, SH., MH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024, hari ini resmi dilantik kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada periode 2024-2029.

Dirinya mengatakan akan melanjutkan kembali perjuangan masyarakat yang belum terealisasikan oleh anggota DPRD periode 2019-2024.

“Harapan masyarakat yang belum terealisasikan tahun kemarin, maka akan kita realisasikan pada tahun yang akan datang,” ucap Herwin saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (02/09/2024).

Herwin menyebut kedepannya ia akan membuat rencana khusus yang ia miliki, hal tersebut mengacu kepada kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu, termasuk rencana-rencana yang belum terealisasikan pada tahun sebelumnya.

“Kita akan mengacu pada keuangan terlebih dahulu ya, karena kita tidak bisa mengukur itu, keuangan ini menjadi tolak ukur kita dalam pembangunan,” ujar Herwin.

Tambahnya, jika ia bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 akan memberikan dukungan kepada pimpinan eksekutif yang akan terpilih nanti agar dana pusat masuk ke daerah supaya pembuangan yang belum terealisasikan, bisa terealisasikan di tahun depan.

“Kita akan mintak nanti kepada pimpinan eksekutif yang nanti akan terpilih pada November yang akan datang. Kita akan memberikan support siapapun yang menjadi pimpinan daerah nanti, untuk bisa lebih maksimal menarik dana pusat masuk ke daerah, sehingga pembangunan yang menjadi PR dan tanggung jawab dari eksekutif terdahulu bisa terealisasi pada tahun yang akan datang,” jelas Herwin.

Penulis : Indah, S.I.Kom

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, SH, MH CPM. CPA