Indonesiainteraktif.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu melaksanakan hearing bersama dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Bengkulu. Hearing bersama tersebut dilaksanakan berkenaan dengan alokasi dana sebesar Rp. 3,5 Miliar yang diperuntukan pembelian bibit yang belum digunanakan dan akan masuk dalam Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) di APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020. Kamis (14/05/2020).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi, menurut Baidari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kota Bengkulu sudah diberi waktu guna mengkaji anggaran tersebut namun kajiannya belum begitu mendalam, dan jika mau menggunakan anggaran itu harus ada TOR (Term Of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja, dan harus adanya laporan untuk digeserkan ke perubahan anggaran.
“Hearing dengan Dinas Pertanian Kota Bengkulu terkait dana yang dianggarkan kepada Dinas Pertanian itu Rp. 3,5 M, tapi sampai saat ini dana tersebut belum bisa digunakan, karena mereka sudah melapor ke gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bengkulu bahwa hasilnya apa yang mereka ajukan itu belum tepat, Jadi karena itu mereka belum bisa menggunakan, kesimpulannya anggaran itu akan dikembalikan, tadinya Rp. 75 juta itu untuk pembibitan tapi nanti anggaran yang Rp. 3,5 M tidak digunakan apabila mereka membutuhkan anggaran nanti akan kita anggarakan di APBDP terkait yang dana Rp. 3,5 M akan menjadi SILPA di APBD Kota Bengkulu tahun 2020” Papar Baidari
Terkait anggaran yang akan masuk dalam SILPA APBD Kota Bengkulu, Kapala Dinas DPTP Syahrul Tamzi menyerahkan sepenuhnya kepada dewan, karena menurutnya anggaran tersebut sebelumnya sudah dilakukan rasionalisasi dan turun di angka 1,7 M.
“Kita tinggal menunggu Review dari dewan, apakah memang kajian di trima atau tidak, dan kita juga sudah mengatisipasi siaga darurat covid, dari anggaran yang kita ajukan juga sudah kami geser,”tutup Kadis.
(DPRD Kota Bengkulu/ADV)