Indonesiainteraktif.com, Pekanbaru -- Gubernur Riau Abdul Wahid menerima audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10). Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi lintas sektor untuk menyerap isu-isu hukum di daerah. Ia menjelaskan, sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Kami ingin menghimpun langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dalam kebijakan nasional,” ujar Nofli. Ia menambahkan, pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas sejalan dengan Asta Cita 1 dan 7, yakni penguatan ketahanan ekonomi serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Gubri Abdul Wahid menilai audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat, terutama dalam menangani persoalan hukum di daerah.
“Persoalan hukum di Riau banyak terkait kehutanan dan hak wilayah. Konflik kerap muncul akibat kebijakan kawasan hutan, seperti di Taman Nasional Tesso Nilo,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti persoalan perbatasan di Bengkalis yang sering menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan tidak resmi. Ia mengusulkan pembentukan call center pengaduan masyarakat yang memungkinkan pelaporan anonim.
“Masalah narkoba sudah masuk hingga ke desa. Warga perlu sarana untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka,” kata Wahid.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau tetap terjaga dengan baik. Provinsi Riau saat ini berada di peringkat kedua nasional setelah Bali dalam indeks kerukunan umat beragama. (Adv)