Faham Syah Bawaslu Provinsi Bengkulu: Antisipasi Pelanggaran Pilkada Menuju Pemilu dan Pilkada Berkualitas

Faham Syah Bawaslu Provinsi Bengkulu: Antisipasi Pelanggaran Pilkada Menuju Pemilu dan Pilkada Berkualitas pada Rabu (5/7/2023) , (Foto : Andre)

Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Faham Syah, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, menjadi narasumber dalam Program "Berendo" yang disiarkan langsung oleh TVRI Bengkulu pada Rabu (5 Juli 2023). Program ini juga melibatkan narasumber lainnya, yaitu Arca Wijaya, Presiden Mahasiswa UNIB, dan dipandu oleh host Africo Zuhri.

Dialog kali ini mengangkat tema Pelanggaran Pilkada. Faham Syah menjelaskan bahwa saat ini sedang dilalui tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPD RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024. Pada 2 Juli 2023, KPU RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional dengan jumlah 204.807.222 pemilih. Sedangkan untuk DPT Provinsi Bengkulu, jumlahnya adalah 1.494.828 pemilih.

Faham Syah mengungkapkan, "Terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang, dimana tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun 2023 ini sekaligus beririsan dengan Pemilu 2024, tentu memiliki kerawanan-kerawanan yang perlu diantisipasi. Kerawanan tersebut antara lain politik identitas, polarisasi pemilih, kampanye hitam di media sosial, politik uang baik money politic maupun mahar politik serta netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara negara."

Faham Syah juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah memiliki cara atau langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran dalam Pilkada. Salah satunya adalah melalui penandatanganan pakta integritas pilkada damai bersama calon kepala daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, terkait polarisasi pemilih, Bawaslu bekerja sama dengan KPU untuk memberikan sosialisasi kepada pemilih agar menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pilkada, dengan pesan untuk tidak golput karena suara mereka menentukan nasib bangsa.

Faham Syah menyebutkan, "Kita juga melakukan kerjasama dengan Polda melakukan Patroli Cyber untuk mengantisipasi adanya ujaran kebencian dan informasi hoaks serta Black Campaign (kampanye hitam) di media sosial jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 maupun Pilkada 2024."

Bawaslu juga memiliki Program Desa Anti Politik Uang (APU) yang telah diresmikan dalam Pilkada 2020. Program ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara sadar dan aktif berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada.

Dalam pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslumenekankan pentingnya langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan namun pelanggaran masih terjadi, Bawaslu akan mengambil langkah-langkah penindakan. Bawaslu akan merekomendasikan hasil penanganan kepada Komisi ASN (KASN) dan melakukan pengawasan terhadap putusan sanksi yang diberikan.

Faham Syah mengimbau semua komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas.

Melalui program "Berendo" ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang bersih dan adil dapat semakin meningkat. Dengan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan Pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan tanpa pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Penulis : Andre
Editor : Daddy