DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Ranperda Usulan Pemkab

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, pada Rabu (12/02/2025). Foto : Musda / IndonesiaInteraktif.com

 

IndonesiaInteraktif.com, Rokan Hilir  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025. Rapat juga sekaligus mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut keempat ranperda tersebut.

Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan pertama ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso, didampingi Wakil Ketua Maston, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil, Sulaiman, para Ketua dan Anggota Fraksi, Komisi, Badan, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Imam Suroso menyampaikan bahwa delapan fraksi DPRD Rohil secara umum telah memberikan pandangan terhadap empat ranperda usulan pemerintah.

"Sesuai Pasal 15 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, maka Bupati memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi dan menyampaikannya dalam rapat paripurna ini," ujar Imam Suroso, pada Rabu (12/02/2025).

Jawaban atas pandangan umum fraksi disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah mengadakan sidang serta kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan terhadap empat ranperda.

"Kami sangat menghargai dukungan dari DPRD terhadap Ranperda RPJPD 2025–2045. Ini mencerminkan sinergitas yang baik dalam merancang pembangunan jangka panjang daerah yang berpedoman pada RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau," ujar Sulaiman.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, ia juga mengapresiasi dukungan legislatif dan menegaskan pentingnya peran BPR dalam menopang UMKM dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harapan besar kita bersama, BPR Rohil menjadi ujung tombak layanan permodalan bagi pelaku UMKM dan masyarakat, sekaligus sumber PAD yang strategis," katanya.

Sementara itu, untuk Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, Sulaiman menilai terdapat kesepahaman antara pemerintah dan fraksi-fraksi DPRD.

"Ranperda ini penting sebagai dasar hukum bagi aparat untuk menegakkan ketertiban dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan adalah bagian dari hak asasi manusia.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD terhadap ranperda ini, karena pangan adalah kebutuhan dasar yang dijamin oleh konstitusi," tegas Wakil Bupati Sulaiman.

Dengan dibentuknya Pansus, pembahasan keempat Ranperda akan dilanjutkan secara mendalam sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (adv)